Metro (Nusantara-online.id),-Kota Metro kembali memasuki zona merah dengan jumlah kasus sebanyak 345 pasien yang tercatat oleh Dinas Kesehatan setempat.
Saat ini kasus Covid-19 yang terjadi mencapai 345 kasus, yang meninggal sudah 16 orang, dan yang selesai isolasi mandiri ada 196 pasien. Kemudian untuk sisanya masih melakukan isolasi mandiri, baik di tempat isolasi yang sudah kami siapkan maupun isolasi mandiri di rumah,” ujar Wali Kota Metro Achmad Pairin saat ditemui awak media, Senin, 11 Januari 2021.
Dengan melonjaknya pasien yang begitu tinggi, Pemkot Metro akan membentuk lima tim yang masing-masing bergerak di setiap kecamatan untuk mengantisipasi penambahan pasien yang begitu besar.
“Kemarin sudah kita rapatkan, langkahnya ada beberapa poin. Namun, cara yang paling tepat adalah dengan penerapan perilaku kehidupan baru, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan dilarang berkumpul serta memperbanyak olahraga. Kemarin sudah kita bentuk tim untuk sosialisasi di setiap kecamatan,” kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan mengerahkan seluruh pihak berwajib, baik dari pemerintahan, DPRD, TNI, dan Polri.
“Di setiap Kecamatan ada satu tim, tim pertama saya sendiri (Wali Kota), tim kedua Pak wakil, tim ketiga Bu Kapolres, tim keempat dan kelima Pak Kajari dan Ketua DPRD,” tambah dia.
Menurutnya, masyarakat itu hampir semua sudah mengerti tentang protokol kesehatan, hanya saja saat ini masyarakat sudah mengalami suatu kejenuhan.
“Mungkin dengan cara sosialisasi secara keliling nanti masyarakat akan taat kembali. Saya nanti akan berdiri di atas mobil terbuka, menggunakan toak (pengeras suara) sambil mensosialisasikan. Bahkan di setiap kerumunan akan kita datangi,” kata dia.
Selain melakukan sosialisasi secara berkeliling, pihaknya juga akan mendirikan pos pengaduan yang terletak di halaman Masjid Taqwa. Pos pengaduan ini berfungsi untuk menampung pengaduan dari masyarakat yang resah jika di suatu daerah sedang terdapat perkumpulan massa atau ada keramaian.
“Sudah direncanakan akan membuat pos di depan Masjid Taqwa, itu khusus menerima laporan dari setiap kegiatan, kumpul-kumpul, ataupun ada pesta yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Nanti di situ akan mengecek kalau nanti tidak memenuhi protokol kesehatan nanti mereka yang membubarkan,” ujar dia.
Langkah ini akan diterapkan hingga 25 Januari mendatang dan akan melihat bagaimana perkembangan setelah 25 Januari akan dievaluasi kembali. (Rls)