Nusantara-Online.id,_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Gedung setempat, Jum’at (5/3/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution tersebut mengesahkan Tiga Perda sekaligus.
“Hari ini telah berlangsung persetujuan ketiga Perda, yakni Perda tentang penyelenggaraan penanaman modal, Perda penanggulangan Covid-19, dan Perda penanggulangan kemiskinan Daerah,” kata Tondi.
Sementara itu Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dalam sambutannya menyampaikan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesejahteraan dan investasi sosial yang berkualitas dan produktif.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan investasi sosial yang berkualitas, perlunya akomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih manusiawi, sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efisien dan akuntabel dalam sebuah peraturan daerah,”Pungkasnya.
Reporter:Rani