BANDAR LAMPUNG–Kalangangan Legislatif di DPRD Kota Bandar Lampung menghimbau kepada Dinas Sosial, dan Satpol PP setempat melakukan penertiban secara intens terhadap para gelandangan dan pengemis (Gepeng) juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Tidak hanya itu, penertiban juga diminta untuk dapat dilakukan terhadap warga yang suka meminta-minta alias pak ogah yang kerap kali muncul di sudut kota, dan kian banyak jumlahnya di sejumlah jalanan di kota Bandar Lampung.
“Ya harus ditindak dan dilakukan penertiban, agar jumlah pengemis dan Pak Ogah tidak bertambah banyak. Jangan dibiarkan dan menunggu banyak dulu baru ditertibkan. Kalau pengemis itu berasal dari Bandar Lampung bisa dilakukan pembinaan, kalau dari luar daerah dibina dan sebaiknya dipulangkan,” ungkap anggota Komisi III, Endang Asnawi, Selasa, (30/03/2021).
Politisi PDIP ini juga menyampaikan, pengemis telah menjadi persoalan yang belum bisa tertangani. Terkadang jumlahnya banyak, seperti yang terlihat di sejumlah persimpangan.
Keberadaan pengemis dan juga pak ogah ini tentu mengesankan Kota Bandar Lampung kumuh dan tidak nyaman. Untuk itu, perlu langkah kontineu dari pemerintah agar dapat mencegah terjadinya hal yang meresahkan warga.
“Pastinya penanganan pengemis harus terencana dengan baik. Rencana jangka pendek dengan pembinaan dan penertiban, kemudian jangka panjang dengan pemberdayaan masyarakat. Karena untuk mengubah perilaku pengemis tidak bisa instan, dan harus bertahap juga,” ujar pria yang biasa disapa Epeng itu menambahkan.
Penanganan ODGJ
Epeng menyebut, keberadaan ODGJ juga perlu respon cepat dalam penanganannya. Pemerintah harus memfasilitasi upaya pengobatan dari ODGJ dirumah Sakit Jiwa
Ia mendorong pemerintah kelurahan ikut berperan aktif dengan melaporkan warganya ODGJ ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar segera ditangani dua instansi tersebut.
Epeng juga menyayangkan kurangnya perhatian Dinkes dan Dinsos menangani masalah ODGJ di Kota Bandar Lampung. Sebagai contoh kasus ODGJ yang banyak berkeliaran di terminal Panjang.
“Di terminal Panjang contohnya, banyak berkeliaran ODGJ, sejauh ini belum ada penangananya,” ujarnya.
Dia juga menyinggung keberadaan terminal Panjang yang masih terkesan kumuh dengan banyaknya gepeng dan ODGJ yang berkeliaran.
Padahal, kata Epeng, keberadaanya yang strategis dapat diberdayakan untuk menunjang perekonomian warga.
“Terminal panjang agar di rehab atau dirapikan dan dibuat untuk usaha mikro kecil menengah /UMKM atau tempat perbelanjaan oleh oleh, dengan begitu tidak ada lagi gepeng yang berkumpul di situ,” pungkasnya.(ibr)