nusantara-online.id,-FE (26) seorang narapidana (napi) kasus curat di Blok C, Rutan Klas 1 Way Huwi, Lampung Selatan, mengalami luka memar di sekujur tubuh diduga akibat dianiaya napi lainya.
Sam’un, saudara dari FE mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialami adiknya tersebut.
Berdasarkan informasi, kata dia, adiknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh narapidana lain hingga beberapa kali.
Informasi tersebut didapat dari salah seorang narapidana yang mendekam di Rutan Makassar.
“Penyebab awalnya diduga masalah hutang piutang narkoba, karena tidak dibayar adik saya dan ketemu didalam rutan lalu dianiaya. Dan hari ini, adik saya kembali dibon dan dianiaya napi lain berinisial (HN) bersama teman-temanya,” kata Samun kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (01/04/2021).
Sam’un mengaku geram setelah melihat fhoto bagian tubuh adiknya yang luka memar. merasa adiknya diperlakukan secara tidak adil. Dia berupaya mengonfirmasi kepada pihak rutan tentang penganiayaan terhadap FE.
Sam’un sempat mendapat kabar bahwa sang adik telah menjalani perawatan di poliklinik dalam Rutan. Tapi setelah mengecek, dia memastikan informasi itu tidak benar. Samun keberatan dengan apa yang dialami adiknya.
“Dia belum mendapatkan perawatan sedikit pun, dan tidak pernah diberikan obat. Makanya saya betul-betul merasa keberatan,”kesalnya.
Tak terima dengan kondisi FE, Samun menegaskan keluarganya akan melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.
“Untuk sementara ini, belum ada rencana keluarga melakukan pertemuan dengan pihak Rutan. Tapi akan kami laporkan ke pihak Kepolisian terlebih dahulu. Saya betul-betul merasa keberatan,” ujar Sam’un.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum didapat keterangan resmi dari pihak kepala lapas way hui.(Tim/red)