NUSANTARA-ONLINE.ID,-Kepala kepolisian Ripublik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkotika.

Kapolri menegaskan jika anggota Polri yang terlibat kasus narkotika tidak bisa dilakukan pembinaan, maka dibinasakan saja.

“Terutama yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa dibina,ya sudah binasakan saja. yang begitu-begitu segera selesaikan,”kata Jendral Polisi ini,Listyo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Div Propam Polri di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Kapolri menjelaskan tugas pokok personel kepolisian tugasnya sudah jelas, yaitu memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkotika di Indonesia. Bukan justru sebaliknya, terjerumus dan terlibat persoalan masalah atau peredaran narkotika.

Listyo Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik.

oleh karenanya,sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga.Dan yanf seperti itu ke depan harus diperbaiki,”pungkasnya.

Editor:Maulia