Dibaca 903 kali
Metro (nusantara-online.id),-Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan memperingatkan pemilik bangunan Tiga lantai di Kelurahan Hadimulyo Barat untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Subhan semua peraturan harus ditaati oleh masyarakat, apalagi pembangunan yang dilakukan bertujuan baik.
“Peraturan berlaku untuk semua masyarakat, nah seharusnya pemilik bangunan itu lebih dulu melengkapi syarat perizinannya, dan saat sudah memiliki izinnya baru melakukan pembangunan, jangan melawan aturan,” ujar Subhan Jum’at (16/4/2021).
Ia menjelaskan polemik antara warga sekitar lingkungan dan pemilik gedung Tiga lantai di Kelurahan Hadimulyo Barat merupakan sebuah kelalalian yang beresiko melawan aturan.
“Jika belom ada izin, tapi sudah melakukan pembangunan, pasti akan menabrak aturan. makanya, sering kali kami anggota DPRD menyarankan masyarakat yang akan membangun untuk melengkapi izinnya dulu, kalau tidak ya pasti akan menyalahi aturan,” sesalnya.
“Sebagai kuasa hukum tentu harus lebih bijak, apabila ini tentang aturan, pasti kuasa hukum lebih mengerti. Jadi masalah ini tidak berkepanjangan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, pembangunan gedung Tiga lantai tersebut menyalahi aturan, sehingga perlu langkah tegas dari satuan kerja terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami DPRD sudah menyarankan, tapi karena masalah ini sudah terlalu dalam, karena sudah menyalahkan aturan, jadi silahkan pihak yang berwenang untuk menanganinya. intinya, ikuti aturan,” Tegasnya. (Rls/Rani)