Dibaca 2007 kali

JAKARTA -Soal penyebaran berita Hoax babi ngepet di Kampung Bedahan,Sawangan,Depok,Polisi Akhirnya menangkap Ust Adam Ibrahim Alias AI.

Ai ditangkap karena sudah menyebarkan berita bohong diwilayahnya.

Terungkap,bahwa kabar isu babi ngepet,dikampung bedahan,sawangan depok sengaja direkayasa oleh tersangka bersama delapan orang rekannya.

“Semua yang viral soal babi ngepet itu bohong,itu berita hoax,” terang Kombes Imran Edwin Siregar,Kamis (29/4/2021).

Ia mengungkapkan,AI bersama rekan-rekannya sengaja memesan seekor babi lewat online seharga Rp900 ribu plus ongkos kirim Rp200 ribu. Mereka punya peran-peran masing-masing untuk membuat kehebohan dan meyakinkan masyarakat bahwa babi tersebut adalah jelmaan manusia.

“Tersangka merekayasa dengan memesan online seekor babi dari pencinta binatang Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu. Kerja sama 8 orang, mengarang cerita bahwa seolah-olah babi ngepet itu benar, padahal itu rekayasa, bahwa disebut ada kalung dan lain-lain itu bohong,”jelasnya.

Imran melanjutkan, motif pelaku adalah mendapatkan popularitas di kampungnya. Tersangka memang dianggap sebagai tokoh masyarakat setempat.

“Tujuannya agar lebih terkenal di kampungnya, ini merupakan tokoh tapi enggak terkenal, tokoh biasalah, tokoh masyarakat, bukan dari majelis hanya pengajian biasa,” kata Imran.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan AI sebagai tersangka dengan peran sebagai otak dari rekayasa. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan anncaman 10 tahun.

Editor:Renita
Sumber:Berbagai Sumber