Kasi Trantib bersama Muspika Kecamatan Purwadadi Laporkan Bangunan Liar Tak Berizin ke Satpoldam
Nusantara-online.id Subang,- Diduga bangunan liar tak berizin milik PT Darmawan putra pratama yang berada di Desa Pasir Bungur Kecamatan Purwadadi, Trantib Bersama muspika Kecamatan Purwadadi layang kan surat ke Satpoldam Kabupaten Subang.
Kepala Seksi ketentraman dan Ketertiban (kasi trantib) kecamatan purwadi Ade Ahmad Riyadi menyapaikan pihak nya bersama Muspika sudah menindak lanjuti permasalahan perizinan milik PT Darmawan Putra Pratama terkait bangunan yang berada di desa pasir bungur.
” Sebelum nya saya sudah meninjau lokasi bersama rekan pol PP lainnya, di lokasi kami bertemu dengan pihak perusahaan untuk menanyakan izin nya dan kami menghimbau ke pihak perusahaan untuk lapor ke pemerintah setempat namun tidak juga ada dari pihak perusahaan yang datang , kami bersama muspika sudah berkoordinasi dengan mengirim kan surat ke satpoldam untuk menindak lanjuti permasalahan PT DPP yang tidak berizin membangun di atas lahan milik perum jasa tirta (PJT) pihak nya melayangkan surat ke satpoldam supaya di tindak lanjuti lebih tegas sesuai peraturan daerah (perda),” ujar Ade (6/6/2021)
Sambung nya, kami sebagai petugas Tantrib kecamatan purawadi selalu siap untuk mengawal dan menegak kan peraturan-peraturan yang sudah di tetap oleh (perda) peraturan daerah, tegas nya
Di tempat yang samab camat purwadadi Drs Dadang Darmawan membenarkan bahwa bangunan liar yang berada di lahan perum jasa Tirta (Pjt) tidak berizin dan sudah di laporkan ke Bupati.
” Masalah ini sudah di laporkan ke bupati dan akan di tindak lanjuti mengenai langkah tegas nya sudah di serahkan ke penegak perda ( peraturan perda ) ,” kata camat
Kepala desa (kades) pasir bungur Hidayat menuturkan Sudah konfirmasi terkait laporan yang bahwa ada nya bangunan tak berizin yang berada di lahan milik Perum Jasa Tirta (Pjt) di desa pasir bungur.
” Saya sudah datang ke lokasi untuk konfirmasi terkait izin nya sampai saat ini pihak perusahaan belum ada juga yang datang ke desa, mengenai permasalahan perizinan, pihaknya sudah menyampaikan ke Kanit satpol PP kecamatan dan Muspika yang akan segera di tindak lanjuti ,” pungkas kades.(Wan)