Nusantara-online.id Subang–Kinerja Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Rangga Subang, H Suryana, mendapatkan apresiasi dari kalangan tokoh masyarakat Kabupaten Subang serta para bawahannya di lingkungan perumda sendiri.

“Selama dua periode memimpin perusahaan yang merupakan milik pemerintah daerah, Suryana dalam menjalankan tugasnya cukup profesional, maka layak dipertahankan untuk ketiga kalinya, kecuali kalau Bupati berpendapat lain,” ujar tokoh masyarakat Subang, Drs H Eep Hidayat, Senin (7/6/2021).

Jika Bupati salah memilih seseorang untuk diangkat menjadi Dirut di Perusahaan Milik Pemerintah Daerah, bisa terulang kembali dengan kejadian serupa yang saat ini sedang bermasalah.

Untuk itu Eep berharap kepada Bupati untuk lebih cerdik melihat kenyataan saat ini.

“Tugas seorang Direktur cukup berat. Dirut adalah pimpinan para pemimpin. Levelnya benar benar ada di puncak. Tertinggi di antara para petinggi. Maka dari itu, tugas Dirut sangatlah berat. Sukses dan bangkrutnya perusahaan ada di pundaknya,” ucapnya.

Berikut ini tugas dan tanggung jawab dirut, yakni pertama, merancang strategi bisnis untuk kemajuan perusahaan. Seorang direktur utama adalah aktor utamanya yang berkewajiban mengolah seluruh masukan menjadi strategi yang diputuskan. Pertimbangan ketika menetapkannya hanya satu, “Apakah strategi itu cukup mampu untuk mendorong kemajuan bagi perusahaan”.

Kedua, menyusun dan mengimplementasikan Visi Misi Perusahaan. Dalam suatu organisasi, termasuk perusahaan, menetapkan visi dan misi sangatlah penting. Kedua hal ini jadi ikatan yang membuat seluruh anggota perusahaan di setiap level bergerak seirama. Seorang direktur utama perlu menetapkan ini. Tentu saja sekaligus memikirkan cara komunikasi dan strategi implementasinya kepada jajaran perusahaan dari atas sampai bawah.

Ketiga, memimpin Pertemuan dengan Jajaran Pimpinan Perusahaan. Dalam forum forum meeting, khususnya yang diselenggarakan secara rutin, dirut bertugas untuk memimpin forum. Berbagai hasil diskusi membutuhkan ketetapannya sebelum jadi keputusan. Maka dari itu, seorang direktur utama mestilah sosok yang paham tentang berbagai lini dalam perusahaan.

Keempat, mengawasi Kompetensi Bisnis secara Menyeluruh. Kelima, melakukan Penunjukan Pimpinan Pada Divisi atau Cabang. Keenam Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Kepada Pemegang Saham. Setiap orang yang mendapatkan tugas, pasti akan dimintai pertanggungjawabannya. Begitu juga direktur utama. Secara berkala ia melaporkan kinerja perusahaan kepada orang orang yang menunjuknya, yakni para pemegang saham. Ketujuh, Dirut mampu melakukan Evaluasi Perusahaan secara menyeluruh.

Menurut Eep, bahwa Suryana telah mampu membuktikan kepada pemilik saham, maka sangat layak untuk dipercaya lagi ketiga kalinya.

“Pengangkatan direksi ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah setelah memenuhi persyaratan dan Suryana merupakan orang yang sangat memenuhi kriteria diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018,” ucap Eep.

Kabag Perekonomian Setda Subang H.Tarwan menanggapi banyaknya keinginan tokoh masyarakat maupun kalangan karyawan PDAM yang berharap Suryana diberi kembali kepercayaan ke 3 kalinya itu merupakan hak dan wewenang Bupati selaku pemilik saham.

“Terkait hal itu, Bagian Perekonomian merupakan Dewan Pembina bersama Tim yang diketuai Pak Sekda dan didalamnya Asda dua tidak punya hak untuk mengomentari layak atau tidak layak. Kita pun sudah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Namun yang mempunyai hak dan kewenangan diperpanjang atau tidaknya tiga periode itu kewenangan Bupati”, pungkas Tarwan. (Wan/Tim)