Metro(Nusantara-online.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, untuk menunda PPDB SMA dan SMK Tahun 2021, karena sistem aplikasi tidak sesuai dengan pedoman yang ada.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar SE, saat di temui diruang kerjanya, Rabu (16/06/2021).
Menurut Fahmi, sejak dibukanya pendaftaran PPDB Tahun 2021, tanggal 14 kemarin, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang sistem penerimaan,
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB, sistem pendaftaran lewat jalur prestasi dinilai sangat merugikan masyarakat kota metro yang memiliki anak berprestasi.
“Karena dalam mendaftar lewat jalur prestasi, dan lokasi rumahnya masuk kedalam wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi,” ujarnya.
Dengan begitu, kata fahmi sangat merugikan anak yang memiliki prestasi dan berminat untuk bersekolah ditempat favoritnya terkendala dengan adanya sistem PPDB tersebut.
“Jika melihat aturan dari permendikbud nomor 1 tahun 2021, dalam pasal 19 nomor 1, 2, dan Pergub no 16 tahun 2021, dalam pasal 13 nomor 1, 2, untuk benar – benar dengan seksama dalam menerjemahkannya, sehingga tidak gagal paham,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan melihat turunan dari Permendikbud, Pergub, yakni petunjuk teknisnya maka sistem aplikasi PPDB ini tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku.
“Dimana dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa di akses jika lokasi rumah masuk kedalam zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi,” ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa SMA dan SMK merupakan wewenang dari Provinsi bukan Daerah, tetapi berhubung lokasi sekolah masuk ke dalam wilayah Kota Metro, dan banyak warga Metro yang ingin bersekolah disana dan terkendala, maka kami wajib untuk menindaklanjuti.
“Saya juga sudah berkordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjutinya, dengan segera memanggil pihak terkait, untuk meminta penjelasannya,” tegasnya.
Fahmi berharap semoga permasalahan ini cepat mendapat solusi, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan aturan sistem yang ada, kedepan Kota Metro khususnya, dan Provinsi Lampung umumnya bisa mencetak siswa yang berprestasi dan membawa nama harum daerahnya.
Reporter:Rani
Editor:Ibrahim