Nusantara-online.id,Subang,- kepala seksi (kasi) Trantib Satpoldam kabupaten Subang beserta Ormas dan Masyarakat purwadadi pertanyakan kinerja Kasi tantrib kecamatan Purwadadi, pasal nya saat menanggapi terkait permasalahan aktivitas di ilegal di lahan PJT, mengatakan sudah tidak ada urusan lagi kasi tantrib kecamatan purwadadi. Rabu (16/6/2021)
Sebelumnya saat di konfirmasi awak media kasi Trantib kecamatan purwadadi Ade Riyadi mengatakan bila aktivitas ilegal di lahan milik PJT yang berada di desa pasir bungur kecamatan purwadadi sudah bukan urusan nya,
“Malasalah PT Darmawan Putra Pratama itu sudah bukan urusan saya lagi dan tugas saya sudah selesai , masalah itu urusan satpoldam ,” ungkap Ade
Menanggapi ungkapan kasi trantib kecamatan Purwadadi seperti itu ketua DPC Laskar Indonesia angkat bicara
“Petugas kasi tantrib kecamatan yang sesuai tupoksi menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah purwadadi bila ada pelanggaran-pelanggaran di wilayahnya walau benar pelanggaran itu sudah di tangani pihak satpoldam bukan berarti lepas tangan atau tidak memantau lagi walau bagaimanapun itu masalah nya berada wilayah Purwadadi jadi jangan bilang tidak ada urusan lagi.
Tambah nya ” apalagi sampai berkata tugas nya sudah selesai, yang saya tau kepala seksi (kasi) itu masih berdinas kenapa bilang sudah selesai , bila hal seperti ini di benarkan tidak menutup kemungkinan pelanggaran-pelanggaran lain nya akan merajalela ,” tegas fian
Di tempat berbeda tokoh masyarakat Hamid menyayangkan perkataan kasi trantib kecamatan Purwadadi
“Bila kasi trantib kecamatan saja berkata seperti itu bagaimana bisa menciptakan situasi kondusif dari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, bila ada pelanggaran di wilayah nya saja dikatakan bukan urusan nya walau bagaimanapun itu wilayah purwadadi seperti monitoring memantau itu kan masih tugas nya,
“Kasi trantib yang masih bertugas dan aktif mengapa saat di tanya awak media mengatakan tugas saya sudah selesai dan bukan urusan nya, menurut saya ini pernyataan yang sangat di sayangkan bila tugas nya sudah selesai lalu tugas kerja nya apa .” ujar Hamid
Kasi Trantib satpoldam kabupaten Subang Irfan Imamul Hakiki mengatakan bahwa perkataan dari kasi trantib kecamatan itu tidak tepat karena selain monitoring kasi trantib melakukan pendampingan berarti masih ada urusan nya
“Seharus nya tidak menjawab seperti bukan urusan nya lagi walau mengenai permasalahan pelanggaran tersebut sudah di tangani pihak satpoldam tetap di kecamatan monitoring dan pendampingan nya ada berarti masih ada urusan nya ,” pungkas Irfan.(Wan)