Nusantara-online.id,Subang,-Polemik yang terjadi pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Kebun Bibit Datar (P3 KBD) Kabupaten Subang sampai pada babak baru. Dua Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi memilih mengundurkan diri lantaran tidak ingin terlibat dalam dugaan korupsi dana yang dikucurkan Dirjen Perkebunan TA 2020 lalu kepada Poktan Tani Murni dan Teratai murni.

Ketua Poktan Tani Murni, Moch Yunus mengaku mengundurkan diri lantaran tidak ingin terlibat lebih jauh dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sebagai syarat pencarian anggaran P3 KBD yang saat ini sedang dalam penyidikan Mapolres Subang,Jawa Barat.

Ia merasa merasa dalam program (P3 KBD) tersebut sudah banyak kejanggalan dan pelanggaran.Saya menjabat sebagai Ketua Poktan Tani Murni hampir 3 tahun, terhitung 28 Juni saya mengundurkan diri. Pengunduran dari jabatan saya lakukan tanpa paksaan dari pihak lain,” ujarnya, Jumat, (02/07/2021).

Pengunduran diri dilakukan lantaran ia tidak ingin menjadi korban.”Banyak kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi, apalagi saat ini sudah ditangani pihak kepolisian,” sebutnya.

Ia juga membenarkan pengajuan program (P3 KBD) diajukan oleh Poktan Tani Murni.

“Memang benar program P3 KBD ini Poktan Tani Murni yang mengajukan sampai ke pusat, saya ke pusat yang mengantarkan langsung ibu Nenden Plt Kadis Pertanian yang saat itu masih menjabat Sekretaris Distan Subang,” bebernya.

Dikatakanya, terjadi kejanggalan dalam program P3 KBD saat anggaran akan diturunkan, “Saya saat itu sedang sakit dan sudah disampaikan ke pihak Distan Subang, tetapi entah mengapa anggaran tetap diturunkan dengan memakai Poktan Tani Murni yang palsu dan berjalan sampai saat ini,” ungkapnya.

“Dari situ saya sadar bahwa ini program sudah mulai tidak benar, seperti saya katakan saya pun sempat melaporkan masalah tersebut ke Mapolres Subang, saya tidak ingin orang makan nangkanya saya yang kena getahnya.”timpal dia.

Yunus mengatakan saat ini akan ada program bantuan kembali. tidak menutup kemungkinan program bantuan berikutnya pelanggaran akan terulang.”ujar dia panjang lebar.

Hal serupa disampaikan Ketua Poktan Teratai Murni, Iip Ruhimat Syafudin, ia membenarkan bahwa pengunduran dirinya bersamaan dengan Ketua Poktan Tani Murni karena merasa adanya pelanggaran dalam program tersebut.

“Benar saya juga mengundurkan diri dari jabatan ketua Poktan “Teratai Murni. saya merasa pelanggaran-pelanggaran di program bantuan untuk Poktan semakin jelas, pengunduran diri saya karena saya tidak ingin yang melanggarnya siapa tetapi para petani menganggap ketua Poktan yang melakukan pelanggaran tersebut,”ucapnya singkat.

Terpisah, aktivis pertanian, Hamid menyebut pengunduran diri dua orang ketua Poktan itu menjadi tanda tanya besar, mengapa pengunduran diri dilakukan saat program P3 KBD sedang bermasalah.

“Mengenai pengunduran ketua poktan, sepanjang itu ditempuh sesuai mekanisme dan aturan boleh saja. Kalau alasan Ketua poktan tersebut tidak mau terlalu jauh yang menurut salah satu ketua poktan tersebut syarat penyimpangan dan ibarat pepatah Orang lain makan nangkanya dia yang kena getahnya, ucapan tersebut harus dibuktikan jangan hanya takut terlibat tapi bantu penegak hukum mengusut kebenarannya bila memang tidak ikut terlibat,”timpalnya.

Ia menduga pergantian ketua kelompok ini sebagai cara untuk mensiasati agar program P3 KBD yang diduga syarat penyimpangan tidak dipersoalkan. dan sebagai hadiahnya dua kelompok tani tersebut menerima program bongkar ratoon dan beberapa proyek yang akan datang dari pemerintah yang diperuntukkan di lahan milik PT PG Rajawali II Subang.

“Karena saya mengenal sekali salah satu ketua poktan yang baru itu, orang tersebut masih ada hubungan dekat dengan mantan ketua poktan Tani Murni,” tukasnya.

Menurut Hamid, pembentukan dua poktan itu didalangi oleh satu orang untuk menguasai semua program yang ada di PG baik itu dari pemerintah ataupun proyek-proyek dari PG.

“Kalau menurut saya itu sah-sah saja, asalkan kedua poktan itu benar anggotanya berasal dari petani penggarap di lahan PG,”ungkap dia.

Ia meminta pihak Distan Subang dapat cross check dan verifikasi data keanggotaan kebenaranya, “Kan bisa dicek bener tidak anggota dua kelompok tani itu, jangan-jangan hanya dipinjam KTP nya dan didaftarkan sebagai anggota kelompok, terus terima program dari pemerintah. Jangan sampai hal itu terjadi, maka dari itu Dinas pertanian kabupaten Subang harus lebih teliti dalam mendata dan memverifikasi Poktan,” imbuhnya.

“Perjuangkan nasib petani yang tidak punya lahan, biar dapat garapan dilahan PG. Jangan petani dijadikan obyek demi kepentingan onkum tertentu dan kongkalikong dengan pengusaha mengatasnamakan petani,”kata Hamid.

Reporter:Wan