Nusantara-online.id,Subang – Menyikapi terkait aktivitas ilegal di lahan Perum Jasa Tirta yang dilakukan oleh PT Dermawan Putra Pertama, Organisasi Masyarakat Laskar Indonesia (Ormas LI) Ketua DPC Laskar Indonesia kecamatan Purwadadi sambangi kantor Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang untuk mempertanyakan secara tegas mengapa surat panggilan kedua untuk PT DPP sampai saat ini belum juga di layangkan.Selasa 6 Juli 2021.

Sebelumnya pihaknya Satpoldam Kabupaten subang telah menyampaikan Surat teguran pertama kepihak PT. DPP terkait aktivitas dugaan Ilegal,Surat kedua terkesan lamban,ini ada apa?”.

Ketua DPC LI , Alfianto menyampaikan kedatangan nya ke Satpoldam untuk mempertanyakan mengapa belum juga ada surat kedua yang di layangkan ke PT DPP.

“Saya bersama tim datang ke satpoldam untuk mempertanyakan surat panggilan kedua untuk PT DPP yang sampai saat ini belum juga di layangkan, saya Sudah sampaikan sebelum mengenai permasalahan aktivitas ilegal di lahan PJT yang dilakukan oleh PT DPP saya akan kawal sampai tegak peraturan daerah dengan sesuai ketentuan sampai tuntas,”tegasnya Fian.

Tambahnya” kita tim maklum saat ini personil satpoldam sedang terbatas adanya dalam kegiatan PPKM Darurat dan adapula yang sedang sakit oleh karena itu kami berinisiatif bila pihak satpoldam sedang sibuk tidak bisa mengantarkan suratnya, biar kami bersama tim yang mengantarkan surat nya ke pihak Pt DPP,” tegas Fian

Komandan pleton (Danton) Satpoldam , Ita Carilista mengatakan menyambut baik datangnya ormas Laskar Indonesia bersama Tim di kantor Satpoldam.

“Saya sangat senang dengan kedatangan rekan-rekan ormas yang untuk menanyakan tindak lanjut terkait aktivitas ilegal di kecamatan Purwadadi dengan seperti sudah seharusnya kita bersama-sama setuju untuk menegak peraturan daerah (Perda) demi tertib nya peraturan yang sudah di tetapkan,”ucap Ita singkat.

Di tempat Berbeda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpoldam, Endang menuturkan bahwa surat panggilan kedua itu seharusnya hari ini sudah bisa di layangkan ke PT DPP sehubungan adanya kegiatan penutupan pantai pondok Bali dia daerah Subang bagian Utara menyebabkan kan hari ini belum sempat di kirimkan.

“Surat kedua harusnya hari ini sudah bisa dilayangkan sehubungan saat ini masih ada kegiatan penutupan pantai pondok Bali di Subang bagian utara membuat suratnya tidak bisa diberikan hari ini , pastinya kita tindak lanjuti besok kita akan kirimkan surat panggilan kedua untuk PT DPP ,” pungkas Endang.

Reporter:Wan/Tim