Nusantara-online.id,Subang–Sejumlah elemen masyarakat gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ormas dan praktisi hukum menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Kamis, (09/07/2021).

Mereka secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan/ penyalahgunaan wewenang dan korupsi program Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Kebun Bibit Datar (P3 KBD) Subang, TA 2020.

Sekretaris LBH GIANTARA,Nurhamid menyampaikan, surat laporan resmi telah disampaikan ke penyidik Kejari Subang. Dalam laporan itu pihaknya menduga terjadi beberapa penyelewengan pada pelaksanaan program P3 KBD tahun 2020.

“Saya bersama tim melaporkan program P3 KBD ke Kejari Subang karena banyaknya dugaan penyelewengan anggaran terkait program ini. Diantaranya ada Poktan fiktif yang tidak terdaftar di SIMLUHTAN sebagai penerima program tersebut. Bahkan, petani penerima program tersebut bukan dari anggota kelompok tani yang terdaftar di SIMLUHTAN ” Tani Murni” dan adanya sewa lahan milik pemerintah yakni kebun milik PT. PG. Rajawali II Subang yang disewakan ke petani penggarap penerima program P3 KBD. Pengakuan kontraktor mekanisasi yang dibayar tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan, adanya luas lahan yang diterima oleh kelompok Tani tidak sesuai dengan luas yang ada dalam program P3 KBD karena ada nya oknum-oknum tertentu yang ikut menggarap dan masih banyak kejanggalan lainnya yang ada di program P3 KBD tahun 2020,” ujarnya memaparkan.

Menurutnya, masih ada program lagi dari kementerian yakni bongkar ratoon, rawat ratoon dan KBI (Kebun Benih Induk). Pihaknya menduga pelanggaran akan kembali terjadi. Sebab, kelompok tani yang terdaftar di SIMLUHTAN sudah semberawut dan di manipulasi anggota maupun ketuanya.

“Maka dari itu kita meminta pihak aparat penegak hukum serius dalam menangani dan melakukan penyelidikan terkait program KBD Tahun 2020 ini, supaya kedepannya ada pembenahan dari Dinas Pertanian maupun penerima manfaat dalam hal ini kelompok tani. Jangan sampai program-program bantuan dari pemerintah yang di peruntukkan PG ini menjadi ajang korupsi berjamaah, lewat kongkalikong antara oknum Dinas dengan Poktan. Verifikasi semua petani yang menjadi anggota Poktan, jangan hanya ditulis namanya saja tetapi petaninya tidak ada (Fiktif) tetapi di kooptasi oleh seseorang yang membuat kelompok tani demi kepentingan pribadinya,” tegas Hamid

Di tempat yang sama, Sekretaris Lembaga Kemakmuran Masyarakat Tani (LKMT), Pajar Rikomar SIP mengatakan walau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sudah selesai bukan berarti tidak ada indikasi penyelewengan di dalam program P3 KBD tahun 2020 tidak dapat diproses. Ia menyebut akan mengawal permasalahan ini hingga di usut tuntas.

“Jangan berpikir bahwa dengan menyelesaikan (LPJ) P3 KBD tahun 2020 di anggap semuanya telah selesai LPJ itu hanya persyaratan admintrasif dalam melakukan penggunaan anggaran maka pelaksanaan kegiatan selsai iya harus di LPJ kan tetapi Kalau ada kejanggalan Dalam penyalahgunaan anggaran negara bukan berarti proses hukum selesai, tepat tidak pemakaian anggaran sesuai tidak dengan juknis nya, bila berpikir begitu hal yang salah karena walau (LPJ) selesai tidak menutup kemungkinan ada nya pelanggaran selama program P3 KBD 2020 seperti contoh nya yang sekarang ini adanya dugaan yang di laporkan walau (LPJ) sudah selesai terdapat dugaan penyelewengan hingga di laporkan, saya bersama tim akan mengawal hingga di usut tuntas oleh penegak hukum,” urainya.

Seirama dengan itu, Adi Fajarsyah Iman, SH, MH, CIRP berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menegakkan keadilan sesuai tupoksinya.

“Setiap masalah yang terjadi yang itu mengandung nilai-nilai melukai rasa keadilan masyarakat ini ada adalah bentuk proses penegakan hukum bagian dari cita-cita kita bahwa setiap apa yang harus menjadi keadilan bagi masyarakat bagi negara maupun bagi bangsa itu adalah hal yang harus dilakukan oleh kita dan harapkan kita penegak hukum betul-betul penegak hukum bisa melakukan tugasnya sesuai tupoksinya,” ucap Adi.

Sementara, Ketua DPC Laskar Indonesia, Alfianto menyampaikan apresiasinya terhadap tim yang memperjuangkan keadilan dan dirinya pun sangat senang bisa ikut serta mengawal proses dugaan penyelewengan program P3 KBD

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman sudah berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran atas dugaan penyelewengan program P3 KBD ini, semoga dengan perjuangan ini dapat menegak keadilan dan kebenaran baik bagi para petani maupun terhadap bantuan-bantuan pemerintah supaya kedepannya bisa tepat terealisasi dengan baik,” sebutnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses segera dugaan penyelewengan itu dan oknum-oknum nakal yang terlibat dapat segera di proses sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Saya senang dapat ikut serta bersama melaporkan ke Kejari Subang, akan kita kawal terus prosesnya hingga tuntas,” ujar fian

Sementara, PTSP Kejaksaan Negeri Subang, Ronny membenarkan adanya laporan dari LBH Giantara bersama tim terkait dugaan penyelewengan program P3 KBD

“Benar hari ini LBH Giantara bersama tim datang mengirimkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan program P3 KBD ,” jelas Ronny.(Wan)