Nusantara-online.id,Subang- Eks ketua poktan “Tani Murni” mengakui adanya petani tidak jelas yang berpura-pura menjadi petani dan menjual pupuk dengan izin tidak jelas dalam program P3 KBD Ta 2020, desa Pasirbungur kecamatan Purwadadi Subang. (24/7/2020)
eks ketua poktan “Tani Murni” desa pasirbungur kecamatan Purwadadi, H Yunus mengatakan dalam Poktan “tani murni” yang di ketua oleh diri nya tidak membenarkan bahwa adanya petani atas nama Euis Nurna.
“Saat program P3 KBD Ta 2020 saya selaku ketua Poktan “Tani Murni” yang sah terdaftar di Simluhtan tidak mengakui bahwa petani yang bernama Euis Nurna itu petani dari Poktan “Tani Murni”, yang saya tau dia itu pemilik toko kelontongan yang bernam toko Farid mengapa bisa menjadi petani dan mendapatkan lahan garapan 2 hektar di program P3 KBD,” ujar H.Yunus
Lanjutnya H.yunus, selain saya tidak mengakui Euis Nurna adalah petani dari Poktan “Tani Murni”, saya juga heran mengapa toko Farid miliknya toko kelontongan bisa menyalurkan pupuk di program P3 KBD, apakah meliki izin yang jelas dalam penyaluran pupuk tersebut, ini program resmi pemerintah harus jelas semuanya.
“Saya eks ketua Poktan “Tani Murni” siap bila dipanggil penegak hukum untuk dimintai keterangan, saya siap menjelaskan semua Dugaan penyimpangan dan kericuhan dalam program P3 KBD Ta 2020, seperti yang saya sampaikan sebelumnya jangan orang lain makan nangka nya saya kena getah nya, seperti ada nya ketua Poktan fiktif dan pemilik toko besar menjadi petani penerima program P3 KBD dan juga menyalurkan pupuk dengan izin yang tidak jelas, masih banyak kejanggalan lainya yang akan saya beberkan,” tegas H.Yunus
Ditempat berbeda petani dan penyalur pupuk dalam program P3 KBD Ta 2020, Euis Nurna membenarkan bahwa dirinya petani dalam program tersebut yang menggarap lahan 2 hektar dan juga sebagai penyalur pupuk.
“Benar saya petani dalam program P3 KBD Ta 2020 yang mendapat lahan garapan 2 hektar dan toko saya juga penyalur pupuk dalam program tersebut toko Farid,” katanya
Disinggung mengenai apakah tokonya memilik izin penyaluran pupuk dirinya menjawab toko Farid memiliki izin
“Toko Farid sudah memiliki izin penyaluran pupuk, hanya saja pembuatan izin nya saat berjalan nya program P3 KBD Ta 2020,” ujar Euis
Menanggapi hal ini Ketua Dpac LSM Laskar Garuda Indonesia kecamatan Purwadadi, Denny Dermawan akan menekan pihak berwenang instansi terkait supaya mengusut tuntas permasalahan P3 KBD Ta 2020.
“Saya bersama tim akan mengawal proses penegak hukum terkait dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Program P3 KBD Ta 2020, dan akan menekan pihak berwenang supaya kroscek terkait petani yang memiliki toko besar dan toko nya yang menyalurkan pupuk diduga dengan izin tidak jelas,”pungkas Denny.(Wan)