Nusantara-online.id,-Subang- Satpoldam Kabupaten Subang pastikan akan tindak lanjuti aktivitas ilegal workshop alat berat yang berada di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) di desa pasirbungur kecamatan Purwadadi kabupaten Subang, (27/7/2021).

Satpoldam Kabupaten Subang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Endang mengatakan aktivitas ilegal workshop alat berat PT Dermawan Putra Pratama (DPP) yang berada di kecamatan Purwadadi akan di tindak lanjuti, pihak nya akan turun langsung ke lokasi.

“Satpoldam bersama petugas berwenang lainnya, hari Selasa tanggal 3 Agustus akan langsung ke lokasi workshop alat berat untuk menindak lanjuti aktivitas ilegal workshop alat berat, saya bersama tim ke lokasi sesuai aturan yang berlaku.

Lanjutnya, sudah berulang kali pihak satpoldam memberikan teguran kepada perusahaan terkait legalitas aktivitas nya namun hingga saat ini tidak juga ada pihak perusahaan yang mengindahkan teguran tersebut, berdasarkan hal tersebut pihak satpoldam akan turun langsung kel lokasi untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” tegas endang

di tempat yang sama ketua DPC Laskar Indonesia, Alfianto menyampaikan sangat mendukung tindak lanjut pihak satpoldam dalam menegakkan Perda

“saya sangat mendukung tindak lanjut pihak satpoldam dalam menegakkan Peraturan daerah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya akan mengawal pihak satpoldam dalam menegakkan aturan, hari Selasa tanggal 3 Agustus saya bersama Tim akan bersama ke lokasi mendampingi pihak satpoldam untuk menegakkan aturan sesuai peraturan daerah yang sudah ditentukan,” pungkasnya Fian.

Reporter:Wan