Nusantara-online.id-Subang–Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Subang melalui koordinatornya melalukan penyuluhan dan pendataan kepada pelaku usaha perikanan tepatnya diwilayah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang,Jawa Barat.Kamis 5 Agustus 2021.

Kali ini,Dinas kelautan dan perikanan (Dislutkan) Kabupaten Subang meninjau dan bertemu muka dengan kelompok tani pembudidaya ikan (Pokdadan) Tani Murni Muda Kecamatan Purwadadi Kabupaten Setempat.

Selain diberi materi,para pelaku usaha juga didata dan ini akan menjadi acuan program kerja Dinas Kelautan dan perikan (Dislutkan) kabupaten subang ke kementrian Kelautan dan perikan (pusat),”kata Koordinator Penyuluh Dinas Kelautan dan Perikanan itu,Gilang Indra Gunawan Saat dilokasi.

Pastinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat dinas kelautan dan perikan (Dislutkan) kabupaten subang memiliki sistem pendataan yang terintegrasi untuk mendata pelaku usaha perikanan disetiap wilayah”terangnya

Ia menjelaskan,pada aplikasi one data system atau satu data kementerian kelautan dan perikanan dimana didalamnya terdapat aplikasi pendataan bagi pelaku usaha.misalnya,pelaku usaha perikanan di semua bidang contohnya: pelaku usaha perikanan budidaya air tawar, perikanan tangkap, pengolah dan pemasar hasil perikanan, masyarakat pengawas perikanan dan pelaku usaha garam rakyat.itu bisa dilihat pada aplikasi menu “kusuka” dalam satu data KKP yang dapat diakses pada laman http://satudata.kkp.go.id.

“Misalnya,Pelaku usaha yang sudah terinput dan tervalidasi pada aplikasi kusuka satu data KKP ini akan memiliki kartu identitas.kata dia,kusuka ini merupakan kartu pelaku utama di bidang kelautan dan perikanan yang merupakan salah satu identitas tunggal bagi pelaku usaha perikanan. selain itu,menurutnya kusuka digunakan sebagai basis data bagi kementerian kelautan untuk berbagai keperluan pengambilan kebijakan dan program-program terkait lainnya,”paparnya Gilang.

Lanjutnya, dalam kusuka itu dilakukan pendataan terkait identitas pribadi pelaku usaha perikanan serta data operasional kegiatan yang terkait dengan usaha perikanan yang dilakukannya.

“Pelaku usaha diharapkan dapat memberikan partisipasinya dalam kegiatan pendataan.pelaku usaha melalui aplikasi kusuka satu data kkp ini sehingga seluruh pelaku usaha perikanan di Kabupaten Subang khususnya di Purwadadi dapat terdata dan tercatat pada aplikasi satu data kkp ini,” imbuhnya

Hal serupa disampaikan Pendamping Penyuluh Kecamatan, Ateng Apipudin SP, menurutnya dengan begitu Pokdakan Tani Murni Muda dapat exsis dan berkembang.

“Semoga Pokdakan Tani Murni Muda menjadi wadah untuk anggota pelaku usaha perikanan, selalu exsis dan berkembang,” kata Ateng

Sementara, Ketua Pokdakan Tani Murni Muda, H Yunus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dislutkan Subang khususnya kepada pihak Penyuluh Perikanan yang sudah datang mensosialisasikan dan memberikan motivasi.

”Saya bersama anggota mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perikanan, khususnya penyuluh perikanan yang sudah hadir untuk mensosialisasikan dan memberikan motivasi kepada kami selaku usaha perikanan,” tukasnya.(Wan)