Nusantara-online.id,-Subang- kepala UPTD Disduk Purwadadi sebut PLH Sekcam tidak beretika dan tidak mengerti tupoksi.pasalnya, beredarnya video petugas kecamatan diduga arogan di kantor UPTD Disduk kecamatan Purwadadi kabupaten Subang.Kamis 12 Agustus 2021.
Persoalan,berawal dari pembuatan (e-KTP) warga di kantor Disduk melalui pihak kecamatan saat staf kecamatan ingin mengambil e-KTP milik warga pihak UPTD mengatakan tidak bisa di ambil bila tidak membawa kartu keluarga (KK) merasa di persulit pihak kecamatan datang bersama PLH Sekcam dengan suara keras mengamuk kepada pihak UPTD.
Kepala UPTD Disduk Purwadadi, Udin membenarkan kejadian tersebut karena saat oknum kecamatan datang marah-marah dirinya sedang berada di kantor, pejabat seperti itu tidak mengerti etika dan tidak mengerti aturan,”sebutnya.
“Benar kejadian di video itu di kantor UPTD Disduk Purwadadi, saat kejadian itu saya sendiri berada ditempat untuk menjelaskan kepada plh sekcam Muhiban yang sedang memarahi staf saya lantaran merasa di persulit dalam pembuatan e-KTP.saya sangat menyayangkan pihak kecamatan seperti plh Sekcam yang lebih mengerti aturan tetapi melakukan hal seperti itu di kantor dinas dan didepan warga.perbuatan PLH Sekcam itu tidak ada etika dan tidak mengerti aturan,”tutur Udin.
Staf pendaftaran UPTD Disduk purwadadi,Ati Roheti mengaku kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi yang mana staf kecamatan, Gema Suhermab datang menanyakan (e-KTP) itu sudah di jelas kan bahwa membuat KTP harus memiliki kartu keluarga (KK) supaya jelas keberadaan warga tersebut, tidak puas dengan jawaban itu entah apa yang disampaikan ke pimpinan nya sehingga plh sekcam Muhiban datang ke kantor UPTD Disduk lalu marah-marah merasa mereka dipersulit terkait pembuatan itu,”ucap dia.
Masih menurut ATI dirinya mengaku heran dengan staf kecamatan Purwadadi bagian perekam Poto e-KTP (Gema Suherman) apa yang telah disampaikan dan di jelaskan ke pimpinan nya sehingga plh sekcam marah-marah.apalagi ini beda instansi harusnya mengerti tupoksi masing-masing jangan arogan begitu, saya yang mengetahui caranya bekerja tidak pernah saya marah-marah.
“Kata dia,Khususnya staf kecamatan Gema Suherman beberapa Pelanggaran yang dilakukan seperti ada warga yang ingin rekam Poto karena itu tau warga sekampung sama saya tidak dilayani malahan di suruh rekaman ke kecamatan lain, diapun mengatakan di depan saya dan lainnya bahwa proses sengaja akan di eror kan adalagi dia bertanya kepada warga yang ingin membuat e-KTP menurutnya meminta biaya berapa kepada warga maksud nya apa seperti itu tapi saya diam saja,”pungkasnya.
Staf kecamatan Purwadadi, Gema Suherman saat di konfirmasi membantah tuduhan-tuduhan yang di ucapkan oleh staf UPTD Disduk.
“Saya tidak merasa melakukan hal itu, itu semua tidak benar, saya akan membicarakan ini di kantor dan pihak terkait atas tuduhan tersebut,”ucap Gema Suherman.
Kepada Wartawan PLH sekcam Purwadadi, Muhiban saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait Video Oknum Plh kecamatan tersebut.
Menanggapi permasalahan video yang beredar dan tingkah laku para pejabat kecamatan seperti itu, ketua DPC Laskar Indonesia, Alfianto mengatakan perbuatan seperti itu tercela dan tidak layak ditiru.”tuturnya.
“Kata dia,itu sangat memalukan perbuatan pejabat kecamatan yang mengerti aturan yang harus memberikan contoh yang baik kepada warga malahan bertindak seperti itu di kantor dinas di depan warga.”seharusnya gunakan etika bicarakan baik-baik antar pemimpin tidak arogan seperti itu, hal seperti ini harus disampaikan ke pejabat terkait Pemkab Subang supaya bisa memberikan arahan yang lebih baik kepada bawahan nya yang memiliki sikap seperti itu.
“Menurutnya apa yang disampaikan staf UPTD Disduk purwadadi ATIE ROHETI itu,harus dengan bukti bila menyampaikan hal seperti itu tidak ada bukti itu sama saja menuduh bisa saja itu dikatakan fitnah dalam katagori pencemaran nama baik,”itu bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib,”tandasnya.(Wan)