Nusantara-online.id,- Subang- Aktivis dan masyarakat Purwadadi kabupaten Subang akan aksi audensi kekantor kecamatan untuk menuntut ketegasan pimpinan kecamatan atas tindak arogan bawahan nya. Minggu (15/8/2021)
“Aktivis Masyarakat, Nurhamid menyampaikan sikap arogansi seperti itu semestinya tidak harus dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN),bahkan sampai melabrak ke kantor dan marah-marah. Apalagi ini kan beda instansi,kalau memang ada persoalan terkait pelayanan bisa dibicarakan baik-baik. Saya selaku masyarakat Purwadadi mengecam tindakan oknum ASN kecamatan Purwadadi yang bersikap arogan seperti itu.
lanjutnya, dalam hal ini atasannya (Camat) harus memanggil yang bersangkutan bila perlu kasih sanksi tegas biar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebab kalau hal ini dibiarkan dan tanpa ada sanksi tegas bakal jadi preseden buruk, khususnya dilingkup pemerintahan kecamatan Purwadadi,” ucap Hamid
“Saya bersama aktivis dan masyarakat lainnya hari Rabu 18 Juni 2021 nanti akan mengadakan audensi di kantor kecamatan purwadadi menuntut ketegasan pimpinan kecamatan Terkait permasalahan ini supaya pihak kecamatan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Hamid
Badan kepegawaian dan Pengawasan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Subang, melalui kepala Bidang (Kabid) Kinerja dan penghargaan, Aris Ristian mengatakan bahwa melalui prosedur tupoksi pengawasan dan tindakan berada di pimpinan nya yaitu Camat mengenai hukuman disiplin perilaku tidak menyenangkan, sesuai tupoksi pimpinan lah yang memberikan pembinaan atau memberikan sanksi tegas kepada bawahan bila camat tidak sanggup membinanya laporkan ke BKPSDM untuk ditindak lanjuti.
“terkait video yang sedang viral pegawai kecamatan bersifat arogan di dikantor Disduk, berdasarkan prosedur pengawasan dan tindakan itu wewenang berada di pimpinannya yaitu camat untuk menindaklanjuti dan membina baik itu hukuman disiplin perilaku tidak menyenangkan, dan memberikan sanski bila tidak bisa juga dibina layangkan surat ke BKPSDM untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(w@n)