Nusantara-online.id,-Subang- Staf Disduk Kecamatan Purwadadi tuding oknum pegawai kecamatan Purwadadi diduga bersalah alias melakukan pelanggaran.
Di beritakan sebelumnya saat pegawai kecamatan bagian perekam Poto yang bernama Gema Ramadhan mengelak atas tuduhan yang di berikan kepada nya, Dua orang staf Disduk bagian pelayanan pendaftaran ati Roheati dan yepi, tegaskan dan pastikan apa yang di sampaikan di dalam pemberitaan itu semua benar apa adanya bahwa yang disampaikan itu semua fakta.
Staf pendaftaran UPTD Disduk kecamatan Purwadadi, Ati Roheti menegaskan bahwa apa yang disampaikan nya di pemberitaan itu benar apa adanya.
“Apa yang saya sampaikan itu semua benar dari tiga hal yang saya sampaikan itu bukan fitnah saya bisa membuktikan, bahwa pegawai kecamatan yang bernama (Gema Ramadhan) melakukan Pelanggaran sesuai apa yang saya sampaikan, berani berbuat berani bertanggung jawab jangan mengelak,” tegas ati
Seraya disampaikan staf Disduk kecamatan purwadadi, Yepi Setiawati
membenarkan bahwa apa yang disampaikan rekan nya itu semua benar.
“Benar apa yang disampaikan rekan saya (Ati Roheti) itu semua benar dikarenakan saat saat itu saya juga mengetahui,” ucap yepi membenarkan ucapan rekan nya
Menanggapi penegasan yang disampaikan oleh staf UPTD Disduk kecamatan Purwadadi, Ketua DPC Laskar Indonesia, Alfianto menyampaikan bahwa masalah itu harus diperjelas karena apa yang disampaikan itu berkaitan dengan pelanggaran yang berdampak pada masyarakat.
“Sesuai yang disampaikan staf Disduk kecamatan Purwadadi bahwa apa yang disampaikan nya itu bukan fitnah melainkan fakta, bila itu terbukti benar dan fakta berarti pegawai kecamatan melakukan Pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Lanjutnya, dari tiga pelanggaran yang dimaksud itu semua berkaitan dengan masyarakat, pegawai itu di gajih oleh masyarakat untuk melayani masyarakat bukan malahan melakukan hal tercela kepada masyarakat, kami bersama tim akan mencari informasi terkait masalah ini bila terbukti benar kita akan melaporkan ke pihak terkait,” pungkasnya.(Wan)