Subang-Subang- Camat Purwadadi kabupaten Subang saat audensi bersama komunitas Jurnalis Purwadadi (KJP) dan Ormas Purwadadi jawa barat menyampaikan akan selidiki kebenaran atas tuduhan pegawainya apakah itu benar dilakukan pegawai nya atau fitnah. Kamis (19/8/2021)

Dalam Audensi KJP dan ormas di kecamatan Purwadadi, Camat purwadadi Dadang Dermawan menyampaikan selain telah memberikan tindakan kepada pegawai nya kasi pemerintahan (Muhiban) atas perilaku yang arogansi, akan mencari kebenaran yang telah dituduhkan ke pegawai kecamatan bagian perekam poto(Gema Ramadhan)

“Saya telah memanggil kepala seksi pemerintah (kasipem) kecamatan Purwadadi (Muhiban) terkait video yang viral dimana (kasipem) itu berprilaku arogansi di kantor Disduk purwadadi, saya sudah memberikan teguran dan masalah video yang viral itu sudah dilaporkan ke BKPSDM dan akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui tindak lanjut sanksi apa yang akan di berikan kepada pegawai kasipem,” ucap camat

lanjutnya, mengenai tuduhan Staf Disduk kepada pegawai nya akan diselidiki apakah itu benar dilakukan pegawai nya atau hanya fitnah, saya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” tegas camat

Anggota (KJP) yang turut hadir dalam giat Audensi di kantor kecamatan purwadadi, merwan sangat setuju Dengan apa yang disampaikan oleh camat dalam audensi, telah bertindak tegas atas perilaku arogansi bawah nya dan akan mencari tahu kebenaran atas tuduhan pegawai kecamatan.

“Saya sangat setuju dengan tindakan tegas camat kepada bawahan nya yang berprilaku arogansi seperti itu apalagi di tempat umum dan di instansi berbeda walau bagaimanapun prilaku seperti itu tidak sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik karena bisa menjadi contoh tidak baik kepada masyarakat.

Terkait tuduhan kepada bawahannya memang sudah seharusnya dicari kebenarannya nya karena ini menyangkut nama baik instansi kecamatan dimata masyarakat, seperti dalam pemberitaan dan keterangan staf UPTD Disduk Purwadadi (Ati Roheati) bahwa pegawai kecamatan (Gema Ramadhan) melakukan Pelanggaran yang berkaitan dengan pelayanan publik antaranya menolak perekam Poto warga yang ingin membuat KTP dan di alihkan ke kecamatan lain, dengan sengaja akan mengERORkan dan bertanya terkait pembiayaan pembuatan KTP,” ujar iwan

Sudah seharusnya tuduh-tuduhan itu di cari kebenaran nya bila ternyata itu benar berarti pegawai nya melakukan Pelanggaran dan bila tidak benar itu fitnah, saya berharap kepada pihak terkait untuk bertindak tegas dalam hal ini karena menurut saya ini sudah mencoreng citra baik sebuah instansi,” pungkasnya.(Wan)