Nusantara-online.id,-Pesawaran- Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat Ke Desa–Desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan, dan pemberdayaan bagi masyarakat masih saja belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan Sepenuhnya belum di Rasakan oleh Masyarakat.

masih saja ada Oknum-oknum Kepala Desa yang diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa, untuk kepentingan Pribadi dan juga untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu kini di rasakan oleh masyarakat di Desa Batu menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Awak media .masyarakat dan beberapa tokoh setempat menyayangkan adanya dugaan Fiktip dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2019 Sampai di tahun 2021.
Yang di kelola oleh mantan kepala Desa berinisial (JU),

“Kita akan usut apa yang tertera di APBDes dengan relealisasi pekerjaan dan pemberdayaan yang dikerjakan,” Ucap salah seorang warga Desa Batu Menyan Yang Namanya enggan di Sebutkan pada Senin (30/8/21)Baru-baru ini.

Sesuai Pelaporan Anggaran Dana Desa Yang Masuk Melalui Jaringan Pencegahan Korupsi Desa Oleh Pemerintah Desa Batu Menyan.
Ada beberapa aitem yang di duga tidak di realisasikan di antaranya.

Penyelengaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian,seragam oprasional.DST) sebesar Rp.17.850.000
Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah yang di anggarkan pada tahun 2019.
Kemudian pada tahun 2020 di anggarkan Rp.27.000.000.Dua puluh tujuh juta Rupiah
Dan Rp.900.000.sembilan ratus ribu rupiah pada tahun 2021.
Sedangkan hasil pantauan dan mendapatkan sumber terpercaya dari warga masyarakat desa bahwa di desa batu menyan ini tidak ada PAUD TK TPA
TPQ madrasah non formal milik Desa bantuan honor pengajar pakaian seragam operasional DST)tersebut

Disini tidak Ada PAUD dan TK semua yang di maksud .jelas salah satu warga masyarakat desa Batu menyan, ada juga
Madrasah mas, kalau yang lain lain tadi tidak ada,dan sayapun salah satu pengurus madrasah tersebut selama ini tidak pernah mendapatkan apapun dari pihak desa dari tahun ke tahun tidak pernah ada,
“Jelas warga yang memang salah satu pengurus madrasah yang ada di desa Batu menyan.

pembinaan masyarakat Desa
Pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal Ronda /patroli Dll)Rp.28.000.000.dua Puluh delapan juta rupiah yang di anggarkan pada tahun 2021 itu pun di duga fiktif.
Menurut keterangan warga bahwa ada pembagunan pos ronda itu memang ada mas dan di kerjakan pada tahun 2019 yang lalu dan ada tiga titik. “Sambung salah satu warga batu menyan

Lebih lanjut keterangan kaur Pembangunan ,
Saat di konfirmasi Ridwan mengatakan
Agar datang kembali ke balai desa untuk lebih jelasnya karna saya masih ke kulumbayan jelas nya saat di hubungi melalui pesan via Whatshapp.

Jamauddin yang sudah tidak menjabat sebagai kades Di datangi ke kediamannya untuk menanyakan Perihal anggaran yang pernah di kelola olehnya, mengatakan.Kalian mau apa kesini Siapa yang nyuruh kalian, Ucapnya”,
Awak media menjelaskan bahwa tujuan kami datang untuk konfirmasi,

Sahut mantan kades kepada awak media, kalian kan tahu saya sudah tidak menjabat lagi, kamu orang wartawan ya timpalnya dengan nada Lantang dengan muka cetus.

Reporter:Muhaidin Ib