Nusantara-online.id,Lamsel-Kepala Desa Tri Harjo,Santoso Alias Tosek mengaku mengenal dengan pengurus paguyuban penambang pasir ilegal berinisial (S Dan D) didesa setempat.

Selama ini penambangan pasir sedot di Desa Tri Harjo di Wilayah Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan itu,sudah berjalan dari sebelum Tahun 2016.

“Sudah berjalan dari sebelum tahun 2016,tapi sekarang kegiatan penambangan dikondisikan oleh paguyuban,”kata kades Santoso saat dikonfirmasi,Rabu 8 September 2021.

Santoso pula mengaku,belum pernah pemerintah Desa Tri Harjo mengeluarkan rekom (Surat Rekomendasi kegiatan) kepada para penambang didesanya itu.”terangnya.

Dirinya berujar selama mereka (menambang) duhulu pernah ada dari penambang berkoordinasi kedesa,itu dahulu seterusnya tidak ada lagi koordinasi.

“Ya,santoso juga mengaku mengenal Sudar Dan Daryanto mereka itu Warga Desa Tri Harjo,dia itu warga saya,”imbuhnya.

Menurutnya,ada pun persoalan itu, pemberitaannya akan naik kedinas pertambangan provinsi dan ke polda lampung, sebelumnya mereka (para penambang) pihaknya sudah dihimbau jaman dulu agar tidak melakukan penambangan ditanah kawasan register 17.

Benar,mereka menambang ditanah kawasan,sebagiannya ditanah masyarakat,namun mereka belum mengantongi ijin alias dikoordinir paguyuban,jelas dia paguyuban bukan yang buat desa tapi dari para penambang itulah,”tutur Santoso.

“Coba nanti aku himbau lagi (penambang).
desa akan menurunkan kaur untuk menemui warga penambang.pun kalau sampai nanti mereka persoalan ini diproses hukum.tetap saya sebagai pimpinan nantinya yang repot.bisa dipanggil sana sini,maka saya akan turunkan kaur,”timpalnya.

Saat dimintai tanggapannya Ketua LBH Kalianda,HUSNI Piliang mengaku pernah turun kelokasi tambang di Desa Tri Harjo dan Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram.

Saat kelokasi LBH Dan TIM media,dilokasi menemui beberapa penambang diwilayah hutan kawasan.cara mereka menabang mengunakan mesin sedot dengan jumlah besar.pasir dibisniskan,beber Husni untuk Desa Tri Harjo ada sekitar 13 titik lubang tambang mereka masih beroprasi.

“Husni Berujar didesa panca tunggal ada 8 lubang tambang beroprasi dan itu terlihat jelas dengan mata kepala karena diwilayah dekat dengan mapolsek merbau mataram.”ungkap dia.

Selain penambang menambang dihutan kawasan anehnya penegak hukum dimerbau tutup mata dan tutup telinga,diindikasi ada apa ini?”.

“Kapolsek pula sudah kami temui Dan para pelaku penambang masih bebas beroprasi.

“itu jelas perusakan hutan kawasan Dan lingkungan.Ingat:siapapun anda tidak ada yang kebal hukum.syukur-syukur giat tambang tersebut ada yang mem back up lebih enak melapornya kepihak penegak hukum.”ucap dia.

Masih kata Husni lebih lanjut,Pun Camat Merbau matam juga begitu Heri saat dikonfirmasi tidak mengetahui adannya kegiatan penambangan ilegal.apa tugas camat BOs ?”.Jangan nunggu ada korban nyawa masuk kelubang tambang.baru ia mau turun.disitukan ada satpol PP anak buahnya.tinggal beri surat perintah.panggil penambang atau tutup kegiatan tambang Ilegal tersebut.”pungkas dia.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Melalui Kabidnya Sundari Saat dihubungi ponselnya meski Aktif belum memberikan keterangan sms Whapshapp belum dibalas.

Dikonfirmasi terpisah mengenai pertambangan didesa Tri Harjo Dan Desa Panca Tunggal apakah sudah ada koordinasi atau belum dengan kapolsek?”.Kapolsek Merbau Mataram Lampung Selatan,IPDA Benny Ariawan Belum membalas Short Messenger Service (SMS) Whatsapp awak media.(Tim/red)