Nusantara-online.id,Lampung Selatan,-Kapolsek Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,IPDA Benny Ariawan himbau para pelaku penambangan tidak untuk melakukan perusakan alam.

Kami Sudah turun kelokasi menemui para penambang pasir diwilayahnya, mereka mengaku mencari makan ketimbang maling,membegal dan merampok apa lagi sekarang mencari makan susah semenjak adanya pandemi Covid-19 terang mereka,”ucap Mantan Buser Tubaba itu,Ipda Benny Ariawan Kepada Redaksi Nusantara,Rabu malam (8/09/2021).

Ada yang menambang dilahan kawasan,ada yang menambang ditanah masyarakat.

Ia menerangkan,para penambang belum ada koordinasi yang begitu namun sudah dihimbau tidak untuk melakukan perusakan.

“Sebelumnya,memang rekan-rekan PERS pernah datang kemapolsek terkait penambangan yang ada diwilayah merbau.namun,kita sudah berikan ruang antara pers dengan ketua paguyuban yang bernama sudar.menurut keterangan sudar sudah berkoordinasi dengan LBH dan rekan rekan pers.

“Ya katanya begitu menurut paguyuban sudah ada koordinasi,”timpal Kapolsek.

Kapolsek menambahkan,terkait penambangan penanganannya ada di TIPITER Polres Lampung Selatan bukan dipolsek.jadi begitu,”pungkas Benny.

Sementara itu direktur LBH Kalianda Husni Piliang saat dihubungi awak media membantah bahwa sudah ada koordinasi dengan para penambang pasir Ilegal di register 17 ,” enggak mungkin mas saya berkoordinasi dengan penambang Ilegal, mereka sudah jelas melanggar hukum, kalau minta pendampingan hukum saya siap dan memang tugas saya,”terangnya.

“Sekali saya tegaskan tidak benar LBH sudah ada koordinasi dengan penambang Ilegal,”ujar Husni geram.(TIM/Red).