Nusantara-online.id,Tanggamus,Keluarga korban didampingi gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Tanggamus mendatangi Polres Tanggamus guna mengucapkan terimakasih dan apresiasi ke pihak kepolisian karena telah menangkap tersangka ustad yang telah mencabuli 6 santrinya RH (33) di Kelumbayan Barat.

Dengan didampingi beberapa ormas, Frekat,LMP, Pekat, GMBI, Pematang, dan LIRA keluarga korban mendatangi dan menemui penegak hukum dan berharap agar pelaku diberi hukuman seumur hidup, Jumat (24/9).
Ketua ormas Frekat Herwan Rozali,SE mengatakan, dari beberapa ormas meminta kepada penegak hukum supaya tersangka ustadz cabul dihukum seumur hidup atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kasus ini akan kami kawal sampai di persidangan,” ujarnya.
Sementara, ketua ormas Pekat Herwinsyah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Tanggamus dan Kasat Reskrim Tanggamus karena pelaku pemerkosa ditetapkan DPO hanya hitungan hari pelaku sudah ditangkap. “Bravo polres Tanggamus,” ucapnya.
Ketua LIRA, Khoiri Kasim juga mengutuk, perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh Ustad RH, ponpes Madarizul Ulum, yang berada di Pekon Purwosari, Kecamatan Kelumbayan Barat.
“Saya sebagai ketua LIRA mengutuk atas perbuatan Ustad RH dan berharap hukuman sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH.,mengatakan bersyukur pelaku sudah tertangkap.
“Kami bekerja sangat profesional dan kami akan memproses masalah ini sampai tuntas,” tandasnya.
Kasat berharap agar masyarakat jangan main hakim sendiri juga jangan sampai terpancing pada hal-hal yang menimbulkan keributan.
“Jangan ada kekerasan karena semuanya masih praduga tak bersalah, kami meminta selama proses korban jangan ke mana-mana dulu agar memudahkan kami dalam proses persidangan, juga kepada keluarga korban jangan takut dengan ancaman karena kami siap melindungi,”tegas Kasat.
Reporter: Sukri