Nusantara-online.id,-Lampung Selatan-menanggapi pemberitaan dibeberapa media cetak & online terkait dugaan pihak rekanan tidak transparan dan pembangunan jembatan jadi sorotan.Pasalnya,selain melanggar keterbukaan informasi publik (KIP) Pembangunan jembatan penghubung antara desa jogja mataram dengan desa Triharjo diwilayah Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan itu,tak memasang plang nama proyek pembangunan.
Demikian dikatakan Direktur LBH Cakap Rakyat Amanah (Cakra),Lamsihar Sinaga,.S.H.Saat dimintai Tanggapannya dikantornya yang beralamat dijalan salim Batu bara No.138 Teluk Betung Utara (TBU) Kota Bandar Lampung.
Menurutnya,Diera keterbukaan informasi saat ini,tidak sepatutnya masih ada para pihak yang tidak transparan dalam melaksanakan kegiatan,terlebih dalam pelaksanaanya mengunakan anggaran keuangan negara yang Kewajibannya memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden (Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi,jembatan dll.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek.
Utamakan ke transparanan agar masyarakat tidak curiga kepada pihak rekanan tujuannya apa agar mereka masyarakat mengawasi karena pembangunan tersebut mengunakan uang negara,”tegas Lamsihar Sinaga,.S.H. Sabtu (2/10/2021).
Selain itu, anggaran negara sejatinya harus Ada pengawasan melekat dari satuan kerja (Satker) terkait harus melakukan pengawasan dilokasi karena sekecil apapun pihak rekanan yang mengunakan keuangan negara harus ada pertanggung jawabnya.
“Mereka wajib memasang plang,agar masyarakat tahu pembangunan tersebut bersumber dari mana asal,volumenya berapa,anggarannya berapa,dari CV Atau PT apa?kan dapat dilihat dari IMB nya seharusnya sebelum dikerjakan pembangunan pihak rekanan harus memasang plang lebih dulu yang jelas menurut masyarakat tidak transparan.wajar saja masyarakat curiga dan dipertanyakan,”pungkasnya.(red)