Nusantara-online.id,Pesawaran-2 Oktober 2021 Terkesan ditutupi dan disembunyikan, Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 sampai-Tahun 2021 di Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, kini mulai terungkap satu persatu.

Pada tahun 2019 penyelengaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian, seragam operasional, dst dianggarkan sebesar Rp.17.850.000.

Kemudian pada tahun 2020 dianggarkan Rp.3.000.000 dan di tahun 2021 dianggarkan Rp1.800.000 tapi sayangnya apa yang sudah dianggarkan pada tahun tersebut diduga tidak direalisasikan.

Berdasarkan data dari jaringan pencegahan korupsi hal tersebut sudah realisasi tapi tidak diberikan kepada pengurus TK atau madrasah yang ada di Desa Batu Menyan.

Kepada Wartawan,salah satu pengurus TK dan PAUD Permata Bangsa, Suryanik membeberkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima uang yang diberikan oleh pemerintah Desa Batu Menyan.ucap dia.

“Sepeser pun saya tidak pernah menerima soal bantuan dana dari desa, saya jalani saja mas” untuk mendidik anak-anak yang ada di Desa Batu Menyan. Saya lebih mementingkan agar anak-anak yang ada disini tidak usah jauh-jauh ke Hanura karena kalau jauh sudah jelas membebani masyarakat, sedangkan saya menyewa gedung untuk TK ini Rp.1.500.000. Gurunya ada dua dan hanya di gajih Rp.200 ribu perbulan. Sedangkan jumlah murid sekitar 22 anak. Pada tahun 2018 saya sudah pernah memohon dengan pak kades agar TK dan Paud Permata Bangsa dapat dianganggarkan dari dana desa tapi sampai saat ini saya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintahan desa.baik honor pengajar atau pun seragam ”Tandas suryanik.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu pengurus madrasah yang ada di Desa Batu Menyan berinisil (BG) ia mengaku baik di tahun 2019 ataupun 2021 ini dirinya tidak pernah menerima uang dari desa. Ia pun mempertanyakan jika dianggarkan uang itu perginya kemana.

“tidak ada mas kami pengurus madrasah tidak pernah menerima uang yang dianggarkan dari dana desa. Bila memang betul itu dianggarkan dan sesuai dengan data yang jelas akan kami pertanyakan ke pihak desa kemana uang yang seharusnya diberikan kepada kami guna melengkapi apa saja yang dibutuhkan untuk kegiatan di madrasah.ucapnya.

Menurutnya lebih lanjut, Yang pasti angaran tersebut tidak ada realisasinya, yang menjadi pertanyaan kemana raibnya dana desa sebesar Rp 22 juta untuk TK PAUD dan madrasah selama tiga tahun terakhir dan yang lebih anehnya lagi hal tersebut bisa lolos dari Monitoring Evaluasi Dana Desa (DD) yang dilakukan olen Pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemeriksaan Reguler Inspektorat Pesawaran,”ucapnya itu aneh.

Saat dikonfirmasi ASWAN selaku Pj desa batu menyan, yang meneruskan kepemerintahan dirinya (Aswan-red) menyampaikan bahwa ia kurang mengetahui kegiatan realisasi dana desa untuk TK dan PAUD tersebut.

“Saya kurang tau, apalagi realisasi di tahun sebelumnya saya kurang tahu itu.”Untuk lebih jelas nanti saya tanyakan terlebih dahulu dengan sekdes karena sekdes saat ini masih dalam keadaan sakit. Bila dia sudah sehat nanti akan saya tanyakan baru saya bisa menjawab.”kelit Aswan.

Sambung Aswan terkait soal pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa, pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll, Rp.28.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2021 itu saya akan tanyakan terlebih dahulu dengan semua aparat desa.

“Saya akan pertanyakan itu keaparat desa,”pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah,Mantan Kepala Desa Batu Menyan Jamaudin saat dihubungi melalui via Whatsapp nomornya aktif namun tidak mengindahkankan panggilan wartawan dan dihubungi kembali sang mantan kades namun memblokir nomor awak media.Kalau benar,kenapa harus menghindar.(Muhaidin)