Pesawaran,Nusantara-online.id,-Ada proyek tak bertuan diwilayah Desa Penengahan,Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran,Diduga melanggar Keterbukaan Informasi Public (KIP).

Memang melanggar keterbukaan informasi,Pasalnya,”pembangunan proyek Jenis talud tersebut tidak memasang plang papan informasi.”ucap YN Salah satu Warga Setempat saat dijumpai dilokasi,2 November 2021.

“Mak jelas ini proyek dari mana asal,kemungkinan anggaran APBN,terpantau pengerjaannya juga amburadul dan tak sesuai spek,”ungkapnya.

Masih menurut YN Lebih lanjut dirinya menyayangkan pekerjaan pembangunan talud didesanya asal-asalan, pemasangan batunya asal tarok, kwalitas batunya juga tidak bagus,sudah kelihatan dengan kasat mata, bakal tidak bertahan lama, pagu anggaran pun tidak di pasang, ini yang di nama kan proyek siluman mas.”kata dia

“Siapa pemborong dan nama Cv nya apa saya tidak tahu, pengawas tidak ada, konsultan tidak ada,”imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada yang bisa di konfirmasi dari pihak pengawas dan kontraktor.

Pewarta:Muhaidin