Lampung Selatan,Nusantara-online.id — Pemerintah Desa Pardasuka gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka penyusunan dan penetapan program pembangunan anggaran tahun 2022, acara berlangsung di Kantor Balai Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 08 November 2021.

Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri seluruh unsur pemerintah desa dan unsur pemerintah Kecamatan, mulai dari Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, LPM, seluruh Kadus, RT, Karang Taruna dan Camat Katibung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD dan PD serta seluruh KUPT se-Kecamatan Katibung.

Dalam sambutannya Kepala Desa Pardasuka Abdulah Syahputra menyampaikan, pelaksanaan Musrenbangdes sudah melalui tahapan – tahapan sebelumnya, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) di tiga belas dusun se-Desa Pardasuka, dan Musyawarah Desa (MusDes) yang telah di laksanakan, dan di tahun 2022 mendatang terkait pembangunan akan diprioritaskan pembangunan drainase.

“Pembangunan jalan yang kita kerjakan mulai dari tahun 2017 kita khawatirkan cepat hancur di karenakan drainase nya tidak ada, sesuai dengan hasil Musdus dan MusDes, pembangunan tahun 2022 kita utamakan drainase. Sehingga apa yang kita kerjakan pembangunan rigid beton bisa awet dan tidak cepat jebol,” Kata Abdulah.

Di tempat yang sama Sekcam Fitri Hidayat menjelaskan, apa yang di sampaikan Kepala Desa rencana pembangunan tahun 2022 tentang drainase memang betul, jika pembangunan jalan tidak ada drainasenya pasti tidak bertahan lama.

“Apapun langkah perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan itu bagus, yang terpenting berdasarkan hasil aspirasi masyarakat di Musdus dan MusDes,” Ujar Fitri.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa, agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas, atas tindakan yang layak menurut skala prioritas. Dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa, melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.(is/hsn)