Nusantara-online.id,Lambar,-Ini hasil rapat komisi l,II dan lII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan lII.
Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja
DPRD Lambar.
Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan
Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah sebagai berikut:
•Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada dikawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi.
•Peningkatan jalan yang ada dikawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.Di sisi lain, Komisi lI mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
•Kesimpulan rapat komisi ll DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya diKabupaten Lampung Barat Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat mendatang.
Sementara Komisi ll DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari
tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke lbu Kota Jakarta.
Kunjungan Kerja Komisi lll DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Kabupaten Lampung
Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya
dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut oleh lbu Kandi
Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah
bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian
tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu
konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan di harapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan agar kedepannya kebun raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat lambar.(Adv)