Nusantara-online.id,Subang – 23 November 2021.Terungkap keterlibatan Kepala Desa Prapatan kecamatan Purwadadi,Kabupaten Subang, diduga pungli dana Bantuan Sosial Tunai kementrian (BST) Tahun 2021 Beberapa waktu lalu.
Sebelumnya beberapa masyarakat yang merasa dirugikan sudah melaporkan kasus ini,kekejaksaan Kabupaten subang Jawa Barat,kini giliran Kades prapatan yang akan dilaporkan.
Hal ini terungkap setelah beberapa warga menyampaikan Bahwa telah di perintahkan kepala desa prapatan untuk mengambil uang BST kepada ibu Nerwi selaku Tim relawan di dusun Prapatan, sebesar Rp 300 ribu, setelah uang BST di ambil uang tersebut di serahkan ke kades Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu di berikan kepada warga untuk upah pengambilan.
Ayu Kartini warga yang di perintahkan kepala desa untuk mengambil uang BST mengungkapkan bahwa dirinya berpikir pengambilan dana BST itu bantuan dari pemerintah.
“Saya bersama warga yang lain mengambil uang BST itu di ibu Nerwi, awalnya kami berpikir pengambilan uang BST itu bantuan dari pemerintah, kami sangat tidak mengetahui bahwa kami hanya di peralat saja, setelah kami mengambil uang sebesar Rp 300 ribu dari ibu Nerwi, lalu uang itu yang Rp 200 ribu diambil kepala desa dan yang Rp 100 ribu di berikan ke kami.
Mengetahui hal itu salah saya menemui kepala desa mempertanyakan mengapa uang bantuan BST itu saya hanya mendapatkan Rp 100 ribu, mengetahui itu salah lalu Kepala desa mengembalikan uang yang telah di ambil sebesar Rp 800 ribu untuk empat warga lainnya, permasalahan ini sudah saya sampaikan ke tokoh masyarakat bapak oyang untuk di tindak lanjuti,” ungkap ayu yang akrab disapa teh engkar
Hal serupa disampaikan warga, Saripudin dirinya merasa telah tertipu dan akan melaporkan tindakan kepala desa terkait uang BST itu
“Saya merasa telah tertipu oleh kepala desa, awalnya saya berpikir saya mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu ternyata saya bukan mendapatkan bantuan melainkan hanya di jadikan pesuruh oleh kepala desa prapatan untuk melancarkan niat buruk kepala desa untuk melakukan pungli uang BST itu.
atas kejadian ini saya bersama warga yang lain merasa telah tertipu dan diperalat kepala desa, oleh sebab itu kami akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Saripudin
Oyang Sukmana tokoh masyarakat membenarkan bahwa ada warga dusun purwajaya, desa prapatan, yang merasa telah diperalat kepala desa prapatan yang Diduga untuk melakukan pungli.
“Benar ada warga dusun purwajaya yang merasa telah diperalat kepala desa perapatan diduga untuk melakukan pungli, warga yang merasa telah diperalat mendatangi saya untuk menyerahkan uang Rp 800 ribu sebagai barang bukti yang diduga uang pungli yang di lakukan Kepala desa yang telah di kembalikan ke warga.
Saya akan membawa barang bukti uang itu ke kejaksaan negeri Subang untuk di jadikan bukti bahwa adanya keterlibatan kepala desa prapatan dalam kasus yang sedang di tangani Kejari Subang terkait dugaan pungli BST tahun 2021 desa prapatan,” ungkap oyang
Sayangnya sampai berita ini diturunkan kepala desa prapatan Sulit dikonfirmasi.(Wan)