Nusantara-online.id,-Subang- Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang Jawa Barat akan merapatkan larangan Truck Container yang melintas di Jalan Warung asem Tumaritis Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Setempat.
Larangan tersebut sangat masuk diakal,Karena minimnya jalan kampung,kerap terjadi macet saat Truck container PT.Sheba Indah keluar masuk diperusahaan tersebut.
Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang Melalui kepala sesi (kasi) Pengujian Kendaraan, Deni Taufik Dermawan bahwa kendaraan Truck coantainer bongkar muat PT Sheba Indah tidak layak melintasi jalur perkampungan. bila tidak mengikuti sesuai aturan akan di tindak tegas dan diberikan sanksi larangan melintas.
Mengenai persoalan Truck PT Sheba,segera akan di rapatkan di forum lalu lintas kabupaten Subang,kita akan tindak lanjuti, bahwa sesuai aturan jalur kabupaten tidak di perbolehkan untuk di lintasi truck tempel seperti kendaraan truck Coantainer.
kami akan Kroscek ke lokasi bila ditemukan ada pelanggaran kami akan bertindak tegas,”kata dia.
Diwartakan sebelumnya,Sejumlah Warga Desa Purwadadi mulai protes terkait Truck container PT.Sheba sebabkan kemacetan kendaraan dan sangat mengganggu.
Reporter:Merwan