Nusantara-online.id,-Subang,Kepala Desa Prapatan,Kecamatan Purwadadi Subang Jawa Barat Bantah dugaan Tudingan keterlibatan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid 19 dari Kementrian pusat Tahun 2021.
Tak terima dituding oleh Warganya,Wade Sang Kades Prapatan akan melaporkan warganya kepihak yang berwajib.
Ini pencemaran nama baik,saya akan laporkan ke polisi,”kata Wade Saat ditemui Wartawan,pada Senin (29/11/2021).
Ya,saya tak terima keterangan warga itu tidak benar.saya tidak pernah merasa memerintahkan warga untuk memotong uang BST apa lagi kemudian uangnnya diberikan kekepala desa,Bohong itu,enggak bener itu,”kilah Kades.
Masih menurut kades Lebih lanjut, uang Rp.800 Ribu itu,yang diberikan kepada Ayu Kartini adalah uang pembayaran hutang dari pengakuan kepala desa (Wade_Red) dirinya sebelumnya mempunyai piutang kepada Teteh Engkar,Bukan uang hasil dari pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Saya memberikan uang Rp 800 ribu itu uang pembayaran hutang saya, sebelum adanya pembagian BST saya memiliki hutang kepada Teh Engkar.”imbuhnya.
Sementara Itu,Warga Desa Prapatan Ayu Kartini Alias Teh engkar menegaskan bahwa apa yang disampaikannya terkait keterangannya kepada awak media sebelumnya itu benar apa adanya.
“Apa yang saya sampaikan ke awak media itu benar apa adanya.benar,yang memerintahkan kami mengambil uang BST itu kepala desa bapak Wade.kata dia,Dari empat orang penerima manpaat Ayu Kartini lah yang mengambilnya atas perintah sang kades.”kata dia.
“Ada saksi-saksi apa yang saya utarakan itu benar,”kata dia.
Diwartakan Sebelumnya,Beberapa masyarakat yang merasa dirugikan sudah melaporkan kasus ini,kekejaksaan Kabupaten subang Jawa Barat,kini giliran Kades prapatan yang akan dilaporkan.
Pewarta:Merwan