Nusantara-online.id,-Subang- 3 Desember 2021.Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Subang diduga kuat mengangkangi Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya,”Pekerjaan drainase dan panguragan dusun bojonggeding RW 02 purwadadi timur kecamatan purwadadi,yang sedang dikerjakan,terpampang papan Banner senilai Anggaran Rp.140.550.000.00,-(Seratus Empat Puluh Juta,Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah.) yang bersumber dari APBD Tahun 2021 pelaksana Cv Agung Prima Lestari,Alih-alih melibatkan oknum honorer dinas PU-PR Kabupaten subang merangkap sebagai pemborong proyek.
Demikian kata Alfianto Salah satu Tokoh Masyarakat berdasarkan Undang-undangan sesuai Keppres No.80 Tahun 2003 bahwa kapasitas sang oknum honorer didinas PU-PR tidak diperkenankan merangkap dua jabatan sekaligus.
Selain mengangkangi Keppres No.80 Tahun 2003, keterlibatan oknum tersebut apakah dirinya (Ani_Red) pemborong atau tenaga honorer. jadi jelas pada dunia usaha harus dibedakan apakah dia tenaga honor atau pemborong.Ini jelas sudah mencoreng Wajah Pemkab.”kata dia.
Benar memang,kalau saya tela’ah memang menyalahi aturan,bagaimana mau melakukan kontrol.jadi jelas dalam Keppres tersebut terkait barang dan jasa kuat diduga ada pengelembungan barang dan harga.
Kongkalikong,jika tenaga honorer pemkab mendapat jatah proyek, maka dapat diragukan bagaimana yang bersangkutan bisa melakukan kontrol pelaksanaan pengerjaannya.
Ditegaskannya,Apakah dia honor atau rekanan? Jika ingin Jadi pemborong,maka yang bersangkutan harus memilih salah satu yaitu: profesi atau pemborong,”ucap Fian bukan menggurui.
Saat dikonfirmasi,Pengawas PU-PR Kabupaten Subang, Doni mengaku pelaksana proyek pengerjaan ini dibawah pengawasan dirinya.Benar,bahwa pemborongnya dari pegawai dinas PU-PR Kabupaten Subang,Yaitu Ibu Ani salah satu honorer di dinas PU ia sudah merangkap jabatan jadi pemborong proyek.”ucap Doni Gamblang.
Doni menjelaskan,terkait rangkap jabatan jelas tidak diperkenankan.silahkan tanyakan saja oleh yang bersangkutan,”kelit Doni buang badan.
Dikonfirmasi terpisah,Salah satu pekerja honor dinas PU-PR kab.subang jawa barat,Ani tak menapik bahwa dirinya honor di Dinas PU-PR.terlepas dari itu menurutnya pelaksanaan proyeknya sudah sesuai dan benar.Ini demi kepentingan masyarakat.”Dalih Ani Singkat.
Namun sayangnya Ani,tidak menjelaskan pembelian harga barang dan jasa seperti semen pasir,batu dan jumlah kubikasi barang dan lain lain.karena,pembangunan yang mengunakan uang negara serupiah pun ada pertanggung jawabannya.(Wan)