Nusantara-online.id,-Lampung Selatan,-Harusnya hak jawab yang diterima sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.justru sebaliknya pihak kontraktor CV Dedi anak tuha Intimidasi wartawan dan meminta penghapusan pemberitaan.berawal dari pemberitaan berjudul:Drainase Ambrol,Warga Desa Karang Jaya Minta Pertanggungjawaban Rekanan.
Hapus beritanya,kalau kamu mau ngopi-ngopi nanti kita ketemu,”ucap Khoidir Husni Selaku Kontraktor,CV Dedi Anak Tuha Kepada Wartawan Rakyatplus.com,7 Desember 2021.
Ambrolnya Drainase Itukan lanjut Khoidir dikarenakan paktor alam,bukan pembangunannya tak berkualitas,jadi jangan dulu main muat berita harusnya koordinasi dulu.tau gak, itu proyek punya siapa,punya oramas libas,Khoidir juga menuding bahwa pemberitaan dimedia online terkait ambrolnya drainese menurutnya tidak benar dan meminta beritanya segera dihapus,jadi jangan gitulah,gak sepandanganlah.saya tau kerja-kerja media,Wartawan,saya juga punya media banyak,hapus beritanya.
“Hapus beritanya,kalau gak saya akan klarifikasi,rakyatplus punya anggota saya juga punya anggota banyak.saya kasih tau ya kamu orang,yang punya CV itu ketua laskar juga pengacara,jadi hapus beritanya,”ancamnya.
Tak puas beritanya belum dihapus,Khoidir juga mengirim SMS Whatsap susulan nama sy.. khoidir Husni.. mas andi ..ok..Tolong dulu hapus rilisannya ya..nanti kita ngobrol ,,”ucap Khoidir dalam Chat Whatsappnya.
terkait ambrolnya drainase,jawab Khoidir nanti nanti diperbaiki,kalau sekarangkan lagi musim hujan.itukan paktor alam,jadi siapa yang mau disalahin,”kilahnya seraya meminta pemberitaan dimedia rakyatplus segera dihapus.
Selain Khoidir,Jurnalis rakyatplus.com juga mendapat SMS dari seorang yang tak dikenal dan coba mengintimidasi secara halus via SMS Whatsap tertulis:Ass Wr wb selamat malam pk andi,smg sehat2 sll bersama keluarga.amin…semoga kita menjalankan kehidupan ini penuh dengan persaudraan,dan kekeluargaan,inya allah akan sehat dan selamat…amin.”tulisnya dalam via sms Whatsap.
Saat dikonfirmasi Warga kampung talang betung desa karang jaya kec.merbau mataram lampung selatan,Yang dihadiri kadusnya saat melihat abrolnya pembagunan proyek yang dikerjakan oleh CV Dedi Anak Tuha saat sebelumnya musim hujan kondisi drainase tersebut memang sudah ambrol.sehingga warga bergotong royong.langsung kelokasi dan sore nya kebetulan hujan jadi saluran drainase nambah ambrol diduga adukan semennya tak sesuai jadi tidak menyatu dengan pasir.
“Drainasenya benar ambrol,jadi berita bohong dari mana,siapa yang mengatakan bohong? kami bersama masyarakat siap jadi saksi.saya dan warga yang turun dan menyaksikan langsung ambrolnya drainase tersebut memang sebelumnya ambrol saat sedang di kerjakan lalu di perbaiki lagi dan sekarang ambrol lagi,”ujarnya
“sungguh terlalu,harusnya pihak CV Dedi Anak Tuha saat mengerjakan proyek drainase tersebut tidak membuang tanah diatas jalan.jadi banyak warga pengendara yang melintas tergelincir.jadi,bukan paktor alam.mereka membuang tanah dibadan jalan saat ditimpah hujan jalanan kampung ini jadi licin dan membahayakan pengedara.”keluhnya.
Berbeda dengan Iyon salah seorang warga karang jaya mengaku kesal kepada pihak kontraktor sudah semau udelnya membuang tanah dibadan jalan kampung.harusnya pihak kontraktok membuang tanahnya kepingiran jalan.karena dianggap membahayakan jadi warga bergotong royong beramai ramai membersihkan tumpukan tanah dibadan jalan.
“Tanah dibuang dibadan jalankan bahaya,apalagi jalanan ini dilewati anak-anak sekolah alangkah karena anak-anak sudah ada yang jatuh dijalan tersebut.jadi saya mengantarkan anak saya karena kwatir jatuh seperti anak-anak yang lainnya,”ungkapnya.
Menanggapi Ambrolnya Drainese dan intimidasi penghapusan pemberitaan,Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalianda,M.Husni Piliang sangat menyayangkan atas tudingan pihak kontraktor menyebut adanya berita bohong.padahal jelas sumber beritanya warga masyarakat mengeluhkan ambrolnya drainase dikampung talang betung,Fakta bukti ada dan ambrolnya drainese divideo kan langsung oleh masyarakat setempat.”ucap Direktur LBH Kalianda itu,M.Husni Piliang,Pada Rabu (8/12).
“Kami selaku LBH Kalianda,sangat menyayangkan ketidak pahaman pihak kontraktor yang bernama Khoidir Husni tak paham undang-undang pers No.40 Tahun 1999”.
Selain meminta penghapusan berita,Khoidir juga dinilai sudah mengangkangi undang-undang pers.wartawan dilindungi undang,jadi dirinya (khoidir) harus banyak belajar lagi tentang undang pers.apalagi dia yang mengaku seorang ormas dan harus tau tugas wartawan selaku kontrol.jadi jangan disama ratakan dengan oknum wartawan lainnya,ingat itu.
“Lanjutnya,maksud Khoidir gimana,kalau pekerjaan dia benar kenapa takut dan kenapa meminta penghapusan berita,sumber beritanya ada,jadi jangan takut diintimidasi,”ucap redaksi rakyatplus.com itu.
Ingat:siapa pun anda bung:tidak ada yang kebal hukum mengingat kegiatan pekerjaan anda ditalang betung tersebut mengunakan uang negara.jadi jangan main ngancam karena merasa ormas,jangan bawa bawa ormas kalau anda benar,itu proyek tidak ada kaitannya dengan ormas atau lsm jadi anda propisional sajalah,kata dia,karena negara ini negara hukum,kalau tidak benar beritanya silahkan anda tuntut dan laporkan masyarakat.
Menurutnya keluhan masyarakat juga sesuai pakta dilapangan,sumber beritanya ada.harusnya pihak kontraktor tau Undang-undang pers,jangan mentang mentang punya pengacara lalu khoidir semau-mau ngomong kalau rakyat plus punya anggota dia juga punya anggota banyak,maksudnya apa itu,mencerminkan tak propisional.
Jadi ingat:tidak semua wartawan disama ratakan dengan oknum wartawan lainnya,jadi tugas wartawan itu jelas sosial kontrol dan bukan peminta minta,kalau pembangunan anda bagus kenapa harus risih dan meminta tolong pemberitaannya dihapus,”timpalnya.
Diwartakan sebelumnya,7 Desember 2021.Pembangunan Proyek Saluran Drainase di kampung talang betung Desa Karang Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,Diduga dikerjakan Asal Jadi.
Proyek PU Kabupaten Lampung Selatan yang dikerjakan oleh CV Dedi Anak Tuha itu,Baru selesai sudah ambrol dan rusak parah.Baru sekitar 10 hari selesai kondisi drainase sudah ambrol dan rusak,”ungkap Warga desa karang jaya,Suhendra Saat ditemui Wartawan.
“Saluran drainase tegak lurus karena tanah ditebing ini rentan runtuh jadi menyumbat saluran drainase,jangankan musim hujan musim panas saja tebing ini rentan ambrol.”terangnya.
Dikatakannya,pengerjaan saluran drainase dikampungnya dikerjakan oleh CV Dedi Anak Tuha dan harus bertanggung jawab karena pembangunan menggunakan uang negara.”lihat saja pembangunan saluran drainasenya tak berkualitas baru saja kelar 10 hari lalu kondisinya sudah ambrol dan tak berkualitas.”keluhnya.
Ia menambahkan,selain ambrol saluran drainasi tertutup tanah.Warga masyarakat harus bergotong royong membersihkan saluran drainase yang tersumbat.kata dia,inikan masih tanggung jawab CV Dedi Anak Tuha yang seharusnya bisa bertanggung jawab.”timpalnya.
Berbeda dengan Dedi Warga Masyarakat Karang Jaya,mengeluhkan terkait kondisi saluran darainase dan jalan onderlagh dikampungnya menyebabkan banyak penguna jalan yang kecelakaan karena jalan tersebut tertimbun tanah merah jadi licin.
“Benar banyak warga yang jatuh saat membawa barang dagangannya hendak menuju kepasar panjang.karena jalan ini jalan alternatif yang dilewati bukannya malah dibenahi malah dirusak.”ucap Dedi kesal
Sementara itu,Upt PU Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan,Mafudin Sudah Koordinasikan ke pihak kontraktor untuk bertanggung jawab untuk memperbaiki pembangunan saluran drainase.sudah-sudah saya sampaikan melalui pesan wahtsapp.”ucapnya.
Terkait jalan licin,menurut Mafudin dikarenakan faktor alam saat ini.jadi yang saya sampai ke kontraktor terkait pembangunan drainase dan itu belum serahterima jadi CV Dedi Anak Tuha harus bertanggung jawab.”pungkasnya.
Dikonfirmasi Terpisah,Rudi Hartono Kepala Desa Karang Jaya saat dikonfirmasi soal pembangunan saluran drainase yang dikeluhkan masyarakatnya dirinya tidak mengetahui adanya pembangunan proyek drainase didesanya.Sejauh ini pihak kontraktor tidak ada koordinasi kedesa apalagi ke kepala desa dirinya (Rudi Hartono-red) hanya bisa tertawa melihat pekerjaan tersebut.
“Saya sih cuma ketawa aja liat pekerjaan itu.mau ikut campur salah gak ikut campur ini desa saya.jadi saya tonton aja.”ucap kades singkat.
Sampai berita ini diturunkan,CV Dedi Anak Tuha yang mengerjakan proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi.(An/Tim)