Polres Lamsel Gelar Rakor Persiapan Pam Nataru,Ini Sambutan AKBP Edwin,.SIK.SH,MSi

Nusantara-online.id,- Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bersama instansi terkait di GWL Polres setempat, Jumat (10/12/2021).

Hadir dalam Rakor Pam Nataru tersebut, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Asisten Pemkab Lamsel Badruzzaman, GM PT.ASDP (persero) Cabang Bakauheni Capt. Solikin berama Wakilnya, Heru Cahyono, Perwakilan BPTD Panjang, Rahmat, Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M Darmawan, Ka Basarnas Lamsel, Denpom Lamsel, Kabag Ops Polres Lamsel, AKP Tangguh Buana.ST.MM, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP, Edwin.D.Putra, SH,
Kasat Intel Polres Lampung Selatan, Iptu Joko Purnomo, SH, serta para Kapolsek Polres Lampung Selatan.

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, dalam pelaksanaan Pam Nataru,pihaknya telah mempersiapkan beberapa Pos Pam dan Pos Terpadu yang ditempatkan ditempat tempat strategis, termasuk di area Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II Natar.

Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga menempatkan personil Polri disetiap Pos Pam, yang bekerja sama dengan TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan serta Instansi terkait lainya, sedangkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas Pam Gereja, agar memberikan sosialisasi tentang PPKM level 3 ditempatnya bertugas ” tuturnya.

Dalam Pam Nataru ini sebut Kapolres, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru, tidak ada kendaraan yang diputar balik, namun tetap melaksanakan pengetatan pos PPKM termasuk pengecekan surat Antigen, sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19.

Terkait pelaksanaan Muktamar NU, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang pasti baik tempat dan pelaksanaanya, namun diperkirakan pelaksanaannya antara tanggal 23-25 Desember 2021. Namun demikian pihaknya akan melakukan Pam kedatangan dan kepulangan peserta di Bandara Radin Intan II dimulai pada tanggal 20 Desember 2021. ” pungkasnya.

Perwakilan Pemkab Lamsel, Badruzaman mengatakan bahwa, atas nama pemkab Lamsel pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamsel, yang telah menginisiasi pelaksanaan Rakor Pam Nataru, hal itu selaras dengan surat dari Kemendagri nomor 62 tahun 2021, tentang pelaksanaan pengendalian covid-19 dalam.kegiatan Nataru yang dirubah menjadi surat Kemendagri nomor 65/2021 karena perkembangan situasi, diantaranya memperbolehkan kegiatan Olah Raga dan Kesenian namun tanpa penonton. ”tuturnya.

Berkaca pengalaman Nataru tahun 2020 yang mengalami peningkatan kasus covid-19, diharapkan semua pihak agar dapat mensosialisasikan PPKM level 3 yang dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 kepada warga masyarakat, agar dapat mengurangi mobilisasi masyarakat, hindari kerumunan dan tetap lakukan prokes. ” paparnya.

Ditempat yang sama Kawarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan Muryadi mengatakan bahwa, pihaknya setiap kegiatan Pam Nataru, pihaknya selalu mengirimkan para penegak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, oleh karena itu saya mohon diberikan data kebutuhan anggota Pramuka dan kapan dilakukan gelar pasukannya, mengingat menjelang libur sekolah kami berharap data kebutuhan segera disampaikan kepada kami.” ujarnya.

Ketua Organda Lamsel Ivan Rizal mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung dan siap membantu pemerintah agar pelaksanaan Pam Nataru ini dapat berjalan sukses, aman dan lancar

” Kami siap mendukung kegiatan ini, dan apa yang menjadi keputusan dan ketetapan dari pemerintah, Insyaallah kami akan sampaikan kepada para anggota Organda diwilayah ini untuk dipatuhi,”jarnya.

KKP Panjang Bandar Lampung,dr. Johan menjelaskan bahwa sesuai peraturan Menkes terkait berlakunya Antigen yang pertama PCR yakni 3 x 24 jam, dan untuk Antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan ini kuncinya, sehingga walaupun perjalananya melebihi 3 x 24 jam itu masih berlaku, artinya surat itu sudah ada sebelum berangkat, tetapi bagi penumpang pesawat terbang berlaku mulai saat akan terbang atau saat berada di Bandara (aturan khusus),”ungkapnya. (Rls/Hum)