Nusantara-online.id,Subang – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi. Kali ini menimpa warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sabtu (22/1/2022)

Sang oknum Ketua RW berinisial WW dengan dalih biaya Transportasi dan biaya angkut sembako. Pungutan bervariasi, mulai Rp 20 Ribu hingga Rp.30 Ribu.

“Terus terang warga keberatan dimintai uang sebesar Rp 30 ribu oleh Pak RW, apalagi uang sebesar itu sangat berati buat kami untuk menyambung hidup,“ ungkap warga Yakub dengan nada kecewa.

”Karena diminta ya warga kasih, walaupun sangat terpaksa, karena uang segitu sangat berarti buat saya. Kami berharap kepada pemerintah desa dan pihak berwajib atau penegak hukum dalam hal ini Kepolisian agar segera bertindak tegas sehingga kami warga masyarakat kecil tidak resah dan karena itu sudah merugikan warga,” tuturnya.

Lanjutnya, di RW 03 ada enam RT dari RT 11 s/d 16 dengan jumlah KPM Ratusan, bisa Dibayangkan bila per KPM diminta dana segitu berapa jumlah anggaran yang telah pungli oleh oknum RW 03 tersebut.

Yakub mengaku setiap bulan menerima Rp200 ribu, dicairkan sekaligus selama 5 bulan yang berupa bahan pangan seperti beras, ayam, sayuran, kacang dan buah-buahan,”pungkasnya

Sementara itu saat dikonfirmasi, WW oknum Ketua RW 03 Desa Purwadadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan tersebut dengan alasan untuk biaya ongkos pengangkut sembako dan biaya menyewa mobil yang akan dibagikan kepada warga.

“Karena jaraknya jauh dan jumlah bahan pangan yang diangkut banyak, jadi harus menggunakan mobil dan jasa angkut, untuk itu yang mengangkut bahan pangan tersebut dan kendaraan harus dibayar, pembayaran operasional tersebut diminta kepada KPM, itu pun tidak dipaksakan ada yang memberi dan ada pula yang tidak memberi,” ujar RW

Ditempat terpisah, Kepala Dusun 03 Desa Purwadadi mengatakan akan kroscek kelapangan untuk mengetahui kebenaran dan akan bertindak tegas.

“Mengenai dugaan pungli itu saya akan krosek kelapangan, apakah kejadian itu benar atau tidak, bila dugaan itu benar akan ditindak tegas, masalah ini harus diselesaikan dan ditindak tegas ini sudah menyangkut nama baik Instasi-instasi terkait,” tegas kadus.(Tim)