Nusantara-online.id,Subang – Warga dusun Rancabango Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi,Merasa keberatan dan kecewa dituding telah melakukan ujaran kebencian oleh oknum Polsek patokbeusi. Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun sebelumnya telah terjadi pengeroyokan didesa Rancabango Kecamatan Patokbeusi,Kabupaten Subang Jawa Barat,yang mengakibat korban 1 orang tewas, Diduga pengeroyokan akibat salah sasaran, ironisnya antara korban dan para pelaku bertetangga dusun, atas kejadian itu ada beberapa oknum yang tidak terima mencoba menyebarkan ujaran kebencian melalui postingan di medsos.diduga untuk memprovokasi warga melakukan penyerangan antar dusun.

Informasi tersebut segera ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Patokbeusi dan langsung bertindak untuk mencari oknum yang menyebarkan postingan tersebut.

“Pihak polsek yang berada di dusun Rancabango lalu mencari informasi oknum yang membuat postingan di medsos tersebut, pihak Polsek memanggil warga untuk menanyakan informasi tersebut namun yang disayangkan pertanyaan itu lebih terkesan menuding,” ujar Sopyan Hadi warga yang dipanggil Polisi.

“Awalnya saya dihubungi oleh Binmas desa Rancabango untuk datang menemuinya, saya langsung datang bersama adik perempuan saya, saat tiba di tempat sudah ramai anggota polisi dari Polsek patokbeusi.

Saya sangat terkejut ditempat itu, dengan tiba-tiba anggota polisi polsek Patokbeusi menyuruh saya mengakui bahwa yang membuat postingan di medsos itu melalui akun Facebook istri saya, sontak saya membantah karena istri saya tidak pernah memiliki aplikasi Facebook maupun akun Facebook.

Seperti tidak percaya ucapan saya lalu pihak polisi menanyakan adik perempuan saya yang kebetulan saat itu sedang bersama saya, untuk dilihat akun Facebooknya.

Atas kejadian itu saya merasa kecewa karena menurut saya, sangat ada perbedaan antara bertanya dan menuding,” sesal Sopyan

Di tempat yang sama adik Sopyan Hadi menyampaikan hal serupa, Lulu mengatakan dirinya sempat ketakutan dan kaget saat dipanggil polisi untuk memperlihatkan akun Facebooknya.

“Saya sempat kaget dan merasa takut saat dipanggil polisi untuk diperlihatkan akun Facebook saya dan di suruh mencari akun Facebook milik orang lain yang tidak saya kenal melalui Facebook saya, padahal saya tidak tau apa-apa saat itu saya berada disana hanya di gonceng kakak saya,” ucap Lulu.

Sementara itu warga yang Menyaksikan tudingan tersebut, Arif sangat menyayangkan caranya pihak anggota polsek mencari informasi dengan cara bertanya seperti itu ke warga yang lebih terkesan menuding.

“Saya sangat menyayangkan pihak kepolisian saat bertanya kepada warga dengan cara seperti itu, seharusnya diperjelas terlebih dahulu apakah benar akun Facebook itu milik yang bersangkutan atau bukan, belum dipastikan warga tersebut pemilik akun Facebook itu atau bukan, kenapa malahan dipaksa harus mengakui, cara bertanya seperti Itu lebih terkesan menuding,” tukas Arif (Rif/Tim)