Nusantara-online.id,Subang,-Dugaan praktek Pungutan liar (PUNGLI) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Wilayah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang Jawa Barat, masih saja terjadi.
Pungutan liar (Pungli) bermodus sukarela salah satunya ditemukan di Dusun Boles Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi,yang di keluhkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).”Kata Kang Kling Panglima LSM Jampang Pantura Subang,Pada Sabtu (29/1).
“Ya,untuk pencairan kali ini kpm menerima bahan pangan sayuran, buah-buahan dan lauk pauk,dan kpm seharusnya mendapat 5 karung beras untuk pencairan 5 bulan,karena tidak memiliki uang tebus Rp.50 ribu jadi mendapat 4 karung beras,”ungkapnya.
Dikatakannya,sekarung beras dengan berat 10 kg, untuk KPM yang tidak memiliki uang Rp.50 ribu untuk menebus.maka 1 karung beras dengan isi 10 kg di ambil oleh ketua kelompok, jadi kpm hanya menerima 4 karung beras saja,menurutnya kpm sudah sampaikan bahwa kpm hanya memiliki uang Rp.30 ribu namun tetap harus membayar Rp.50 ribu, bila tidak ada uang Rp.50 ribu Dengan terpaksa kpm harus menyerahkan 1 karung beras ke oknum ketua kelompok yang bernama Karwi.”jelas Kang Kling.
” ini jelas telah melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako, yang mana termaksud didalamnya bahwa Koordinator atau ketua kelompok dilarang menerima imbalan dari pihak manapun baik dalam bentuk uang maupun barang, terkait dengan penyaluran BPNT.
Oknum seperti itu,harus ditindak tegas dan harus menjadi perhatian oleh aparat penegak hukum sesuai koridor hukum yang berlaku,kita akan laporkan kepolisi,agar tidak menjalar di tempat lain,kata dia,jika kejahatan diabaikan begitu saja seolah hukum dianggap sepele.”imbuhnya.
Dikonfirmasi Terpisah,Karwi Ketua Kelompok
mengaku menerima pemberian 1 karung beras dari keluarga penerina manfaat (KPM).
“Untuk beras itu dirinya mengaku dikasih sukarela dari KPM,menurutnya dikarenakan kpm tidak ada uang untuk menggantikan sekarung beras,kata dia,itu juga pengertian dari penerima bantuan, silahkan tanya saja kepada kpm saya minta apa dikasih,”kilahnya.
Sementara itu,Ade Sarim Warga dusun Boles penerima bantuan BPNT mengaku keberatan.Pasalnya,”Sang oknum ketua kelompok BPNT Dusun Boles yang bernama Karwi mengharuskan dan memaksa meminta uang Rp.50 ribu kepada dirinya.
“Saya cuman punya uang Rp.30 ribu.namun,Karwi memaksa meminta uang Rp.50 ribu dalihnya uang penembusan pembayaran 1 karung jatah beras.”ungkapnya.
Ya,karena saya tidak memiliki uang Rp.50 ribu terpaksa saya harus menyerahkan 1 karung beras yang meminta Karwi.”Bohong itu,enggak bener itu sukarela,saya serahkan 1 karung beras itu sangat terpaksa,”keluhnya.(Rif/Hendra)
|||Dibaca 2500.00 kali||