Nusantara-online.id,-Subang -Salah seorang oknum Warga desa Rancabango Diduga Gelapkan upah buruh CV Indo Argo Tama.Pekerja berharap ada penyelesaian dari pihak pelaksana pekerjaan pembangunan,dusun Rancabango, desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang,Jawa Barat, Rabu (02/02/2022).
Hal itu terungkap berdasarkan keluhan para pekerja yang juga warga desa rancabango yang bekerja sebagai buruh harian lepas di CV Indo Argo Tama,”kata Cecep Salah Seorang Buruh Seraya upah digelapkan oleh salah seorang oknum yang bernama (SH).
“Seharusnya upah buruh tersebut oleh pelaksana CV Indo Argo Tama (IT) tidak menyerahkan ke salah seorang okum yang bernama SH,kan jadi simpang siur,”keluhnya.
Diterangkannya,Upah kerja dari pelaksana diberikan melalui SH,Upah kerja yang harusnya dibayarkan kepada buruh sebesar 3 Hari upah kerja dengan jumlah pekerja 8 orang, upah pekerja perhari Rp 100 Ribu, tetapi saat dibayarkan melalui SH pekerja hanya mendapatkan Rp 200 Ribu yang seharusnya Rp 300 Ribu, sedangkan pekerja lain diberikan Rp 100 ribu /Orang dan ada juga yang Rp 150 ribu /orang.
“Lebih lanjut,masih menurut Cecep Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak pelaksana sudah membayar lunas dengan jumlah yang dibayarkan:Rp 2,4 juta yang dititipkan kepada Sopyan Hadi,terlebih dirinya tidak menyangka SH sudah tega menggelapkan dana upah pekerja (buruh). tidak hanya itu sebelumnya dalam pelaksanaan pekerjaan pohon bambu (milik warga_red)sebanyak 30 batang belum juga dibayar oleh CV Indo Argo Tama.”kata dia.
Hal serupa disampaikan oleh pekerja (Buruh),yang pula Warga setempat, Tasimah mengeluhkan bahwa dalam pekerjaan pelaksana TPT tersebut pernah menggunakan (material batu belah) miliknya yang juga sampai saat ini belum dibayar oleh pelaksana TPT.
“Saya juga kecewa sampai saat ini material batu belah yang telah digunakan untuk pembangunan TPT tersebut belum juga dibayarkan,ia berharap kepada pihak pelaksana agar segera membayarkan material tersebut yang sudah dipakai,” harap Tasimah.
Ditempat terpisah (BINMAS) Polsek desa Rancanbango,Aiptu Lili Hambali sangat menyayangkan atas ulah oknum yang diduga telah menggelapkan upah pekerja (Buruh).
“saya sangat menyayangkan ulah oknum yang diduga menggelapkan upah pekerja, uang upah itu hak pekerja, dengan jerih payahnya bekerja mengapa Hasilnya digelapkan oknum yang tega melakukan perbuatan seperti itu.
Menurutnya Bila ada buruh atau warga yang merasa dirugikan silahkan melaporkan masalah tersebut kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses lebih lanjut,” tegas Korps Berbaju cokelat itu.
Saat ditemui SH dikediamannya,SH tidak sedang dirumah,Tim Media nusantara hanya bertemu istri SH,SH ditunggu etika baiknya terkait persoalan tersebut.(rif/wan)