Nusantara-online.id,Subang -Dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Diwilayah Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang Jawa Barat,Terkuak.

Terkuaknya pungutan liar (Pungli) tersebut di lakukan oleh salah seorang oknum ketua kelompok (BPNT) didusun Boles Desa Panyingkiran Kecamatan Purwadadi Kabupaten Setempat.

Diwartakan sebelumnya Keluarga penerima manfaat (KPM) dimintai uang untuk penebusan Rp.50 oleh oknum ketua kelompok untuk satu karung beras,dengan dalih dan modus uang suka rela.

Mengetahui adanya tindakan pungli yang dilakukan ketua kelompok yang bernama Karwi,Kepala Desa Panyingkiran,Heru Kusdiana mengaku sudah kroscek kelokasi kedusun boles dan mendapatkan kebenaran atas tindakan pungli tersebut, menindak lanjuti kejadian itu kepala desa bertindak tegas dengan memberikan sanksi pemberhentian kepada ketua kelompok tersebut.

“Saya akan berhentikan ketua kelompok dan untuk penyaluran berikutnya (Karwi) tidak dilibat lagi dan apa yang sudah diterima ketua kelompok untuk segera dikembalikan kepada keluarga Penerim Manfaat (KPM),”pungkas Heru.

Ditempat yang sama,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Pang Lima Jampang Pantura, Kang Kling sangat mengapresiasi tindak tegas Kades Panyingkiran yang bertindak tegas kepada oknum pungli yang dianggap telah merugikan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi tindak tegas kades Panyingkiran terhadap oknum pungli yang dianggap telah merugikan masyarakat, sudah seharusnya oknum-oknum yang seperti itu harus di tindak tegas agar tidak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat, dan memberikan efek jera.”kata Kang Kling.2 Pebruari 2022.

Lanjutnya, mengenai Pungli BPNT Didusun Boles, saat ini saya bersama Tim sudah meminta pernyataan Keluarga penerima manfaat (KPM),yang sudah dirugikan haknya.Jadi tetap sang oknum ketua kelompok akan kami laporkan.silahkan saja diberhentikan tapi tetap akan kami laporkan.”tegas Kang Kling.

Sementara Itu,Tim TKSK Kecamatan Purwadadi,Merlia Susah ditemui dan saat akan dikonfirmasi ponselnya dirinya memblokir nomor ponsel Wartawan.(rip/wan)