Nusantara-online.id,Subang – Alokasi dana desa (ADD ) yang selalu di terima tiap tahunnya oleh Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang , menjadi sorotan tokoh masyarakat. Kali ini anggaran DD tahap 2 tahun 2020 alokasinya diperuntukan pembelian mobil ambulan. Sabtu (19/202/2022)
Yang menjadi sorotan tokoh masyarakat pasalnya dalam pembelian mobil tersebut diduga di mark up yang dilakukan oknum pemdes Purwadadi.
Dijelaskan tokoh masyarakat YK dugaan adanya Mark up itu diketahui setelah dirinya melihat Dokumen Dana Desa Purwadadi Ta 2020 bahwa pagu pengadaan mobil ambulance sebesar Rp 250 juta.
“Setelah saya melihat Dokumen Dana Desa tahap 2 Ta 2020 pengadaan mobil ambulance desa Purwadadi, saya sangat terkejut dengan pagu anggaran Rp 250 juta hal ini tidak sesuai apa yang telah disampaikan oleh bendahara desa Purwadadi kepada saya,” ujar YK
“Saat saya menanyakan kepada bendahara desa Purwadadi, dirinya menyampaikan bahwa pembelian mobil dan aksesoris mobil hingga mutasi Flat hanya menghabiskan anggaran kisaran Rp 100 juta, antara nya membeli mobil Rp 80 juta, Mutasi Flat Rp 5 juta dan Aksesoris mobil ambulance Rp, 15 juta.
“Lalu mengapa di Dokumen Dana Desa hingga Rp 250 juta sedangkan yang disampaikan hanya kisaran Rp 100 juta lalu kemana anggaran Rp 150 juta nya, Saya berharap kepada Pemkab Subang agar masalah ini dapat di usut tuntas, supaya dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang dapat merugikan negara,” harapnya.
Sampai berita ini di terbitkan kepala desa Purwadadi belum bisa dikonfirmasi. (Wan/Tim)