Metro,Nusantara-online.id,-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan Lima tersangka penyalahgunaan narkoba pada hari Selasa (15/02/2022) di sebuah ruko yang terletak di Jl.Ryacudu Metro Pusat. Diketahui, empat diantaranya merupakan residivis atau pengulangan kasus.
Dalam Konfersi Pers, Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani mewakili kasat narkoba polres Metro mengungkapkan, dari Kelima tersangka tersebut, satu diantaranya Perempuan.
“Untuk Identitas Kelima tersangka tersebut yaitu berinisial HH (26) warga Metro Pusat, SH (25) warga Metro Pusat, II (28) Rajabasa, FA (29) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Metro Pusat dan ND (20) warga Metro Utara,” ungkap AKP Suliyani, Jum’at (18/02/2022).
“Untuk barang bukti yang disita dari tersangka HH, daun ganja kering berat kotor 58,15 gram, sabu 0,4 gram dan terdapat potongan kecil-kecil sabu seberat 4,01 gram ganja. Kemudian dari tersangka SH satu buah tirex yang di duga berisi residu bekas pakai yang sedang dikirim ke laboratorium Palembang. Kemudian barang bukti dari II sabu seberat 2,7 gram, kamudian dari FA saat dilakukan penggeledahan di rumahnya terdapat 1 pucuk senjata api, kemudian dari tersangka ND di temukan daun ganja kering seberat 130,35 gram,” paparnya.
Dalam giatnya Kapolres Metro AKBP Yuni iswandari Yuyun menyampaikan, pihaknya telah menangkap 5 orang pelaku yang Terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita.
“Dilapangan di temukan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan di temukan senjata api jenis recover berikut 25 butir peluru,” ujarnya.
Yuyun mengatakan penangkapan tersebut merupakan kegiatan yang membanggakan kita semua.
“Terkait bagaimana kita memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro,” pungkasnya.
Reporter:Rani Yulistriana