Nusantara-online.id,-Subang – Kegiatan Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Kedisplinan Prokes di Lingkungan
Masyarakat Tempat Hiburan dan Tempat Kerumunan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Level-3 dan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan,Minggu (20/02/2022).

Hasil Kegiatan patroli KRYD dalam Rangka Kedisiplinan Prokes di lingkungan Masyarakat Tempat Hiburan Tempat Kerumunan dan batasan Waktu Oprasional Kegiatan Serta Penanggulangan Kejahatan C.3, Geng Motor, Sebagaimana PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Level-2 dan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan Polres Subang.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H, melalui polsek Pamanukan kegiatan patroli KRYD, melibatkan jajaran anggota polsi polsek.

PERSONEL YANG TERLIBAT :
Kapolsek Pamanukan Kompol H. Undang Sudrajat SH, Panit Lantas Ipda Wawan Caswan, Kanit Tipikor Iptu Asep
1 Pleton Dalmas Personil Polsek Pamanukan Jumlah 25 Personil

Telah Dilaksanakan Kegiatan Patroli KRYD Polsek Pamanukan dalam Rangka Pemantauan Kedispilinan Prokess dilingkungan Masyarakat Luas Wilayah Utara PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) Level-3 dan Ops non Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No.6 Th 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan dengan sasaran Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.dan Jam Waktu Oprasional.

Adapun kegiatan antara Lain sebagai berikut
Batas waktu Operasional Tempat Hiburan, Perbelajaan sampai Waktu yang di tentukan
Terpasang Barkode Aplikasi dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan karena kab Subang meningkatkan kasus Covid-19 PPKM level 3.

Bupati Subang tentang PPKM level-3 dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19.”dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga jarak.
Penanggulangan Kejahatan C 3, Geng Motor

Adapun hasil HASIL YANG DICAPAI Dalam kegiatan.

  1. Masyarakat patuh terhadap Surat Edaran Bupati Subang tentang PPKM level-3 dan mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak
  2. Dapat Mengungkap Kejahatan dan Geng Motor
  3. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusip,” pungkas Kapolsek.(Wan/rif)