Nusantara-online.id-Subang – Dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum BD (50) yang terjadi di Subang Jawa Barat mendapat perhatian dari Ketua DPD LSM Laskar NKRI, Anton Nugraha serta Tim LSM Laskar NKRI Subang.

Dalam pernyataannya, Anton Nugraha menegaskan, dirinya bersama Tim siap mendampingi serta mengawal korban asusila yang menimpa SB (15) warga Subang, Dia tidak hanya akan mengawal SB dan kasusnya tetapi juga mendampingi dan memberi penguatan kepada keluarga korban. Dirinya juga akan membantu korban untuk melaporkan masalah ini ke penegak hukum.

Kang Anton mengaku dirinya terpanggil dengan kondisi korban mengingat pelaku telah menghilangkan masa depan korban dan menimbulkan trauma yang lama, Kang Anton juga menambahkan Bahwa kasus yang menimpa SB(15), Dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang.

“Saya sangat prihatin terhadap peristiwa ini dan hendaknya masyarakat juga mengambil pelajaran dari kasus-kasus seperti ini di daerahnya. Berharap para orang tua juga belajar dari banyak kasus asusila yang terjadi di masyarakat dan menimpa anak di bawah usia,” ujar Kang Anton, dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Diceritakan oleh korban SB(15) , asusila yang menimpa dirinya berawal dari tipu muslihat oknum BD(50), dengan modus mengajari cara mengemudi mobil oleh SB(50), ternyata kesempatan itu di manfaatkan untuk melakukan aksi bejatnya.

“saat itu saya sedang belajar cara mengendarai mobil bersama BD(50) awalnya saya juga sudah curiga mengapa cara belajar mengendarai mobil dengan cara dipangku, setelah itu saat dijalan saat saya sedang fokus belajar mengendarai saat itu BD(50) memegang dan meremas payudara saat itu saya langsung marah.

SB(15) menambahkan sebelumnya oknum tersebut pernah melakukan hal serupa, saat itu malam hari saat oknum BD(50) mengajak nya makan malam di daerah Subang ternyata oleh oknum BD(50) dibawa ke daerah Bandung hingga tidak pulang semalaman dan di bawa ke salah satu hotel di Bandung,” ungkap SB(15)

Dirinya Berharap kepada penegak hukum agar mendapatkan keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum BD (50) tersebut,”ujarnya.(Wan/Arif)