Subang,Nusantara-online.id,-Dugaan Pemberhetian kepala dusun (Kadus),Desa Prapatan Kecamatan Purwadadi Subang Jawa Barat akan berbuntut Panjang.
Pasalnya,semenjak diangkat menjadi kepala dusun oleh sang kepala desanya,Habibah sang kadus tidak dipungsi kerjakan.”ungkap Habibah Kepala dusun Prapatan Saat dikonfirmasi Wartawan Koran ini,Selasa 22 Pebruari 2022.
Ya,SK kadus diterimanya pada Tanggal 1 Desember 2021,namun dirinya tidak dipungsi kerjakan dan SK hanya sebagai status saja.”ujar dia kesal.
Masih kata habibah lanjutnya,Kesal dari ulah perlakuan sang oknum kadesnya.Habibah mengaku merasa ditipu dan dipermainkan.Dirinya akan melaporkan kejadian ini kepolisi (Ke Penegak Hukum).
Ya,terkait dengan tugas pungsi sang kadus.sejauh ini dirinya tidak dipungsikan.Artinya SK ini hanya sebagai status.jadi SK gunanya untuk apa?”.tanya dia.
Habibah menambahkan,selain dirinya dipermalukan dan merasa ditipu atas kejadian ini.Dirinya pun telah menerima perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum masyarakat, pasalnya setelah adanya pengangkatan Kadus atas nama dirinya, belum juga difungsi kerjakan sebagai Kadus, dirinya sudah didemo masyarakat karena tidak menginginkan dirinya menjadi Kadus.tetapi mengapa dirinya di tunjuk oleh kepala desa menjadi Kadus dan diberikan SK?”.
Habibah menerangkan Selain tidak difungsikan sebagai Kadus sebagai mana mestinya, dirinya pun tidak pernah mendapat honor sebagai kadus, atas kejadian tersebut dirinya akan melaporkan masalah tersebut ke ranah hukum,”pungkas dia.
Dikonfirmasi Terpisah,Wade Kepala desa Prapatan membenarkan bahwa dirinya memberikan SK Kepada kadusnya atas nama Habibah.
“Memang benar kades yang mengeluarkan SK Kadus atas nama Habibah itu pertanggal 1 Desember 2021, tetapi SK tersebut pertanggal 07 Januari 2022 telah dibatalkan.”terang Wade.
Ya benar saya yang memberikan (SK) kepada Habibah atas rekomendasi beberapa tokoh masyarakat, saya berpikir karena itu rekomendasi tokoh masyarakat dan percaya itu pilihan terbaik, ternyata setelah SK dikeluarkan ada konflik dimasyarakat,kata dia,oleh sebab itu segera saya batalkan, dan saya pun dari awal memberikan SK belum pernah ketemu dengan Habibah sampai saat ini,”tutur dia.
Wade menjelaskan,mengapa SK itu saya batalkan karena setelah saya memberikan SK itu kepada Habibah melalui tokoh masyarakat, tidak lama kemudian adanya masyarakat yang tidak terima Habibah menjadi Kadus oleh karena itu dirinya(Wade_red)membatalkan SK itu dan untuk saat ini Kadus untuk dusun Prapatan di isi oleh pihak desa sebagai PJS,”kata dia.
Sementara itu,Sampai Berita ini diturunkan Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Prapatan Belum dapat dikonfirmasi.begitu pula dengan oknum masyarakat yang tidak senang dengan pengangkatan kadus Habibah,Apa kenapa?alasan tersebut tidak diterangkan oleh sang kades secara tertulis dan bermaterai.(Wan/rif)