Nusantara-online.id Subang – Kepala Desa Prapatan, Kecamatan Purwadadi, Subang, Wade akhirnya resmi diadukan ke pihak yang berwajib juga kebupati Subang, Sabtu (5/3/2022).

Wade dilaporakan oleh Neng Habibah Warga dusun Prapatan, Desa Prapatan, Kecamatan Purwadadi,kabupaten setempat.Terkait dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang.

Hal itu tertuang dalam Surat Laporan Pengaduan dan perlindungan Hukum yang diterima SPKT Polres Subang,4 Maret 2022.

“Dengan ini saya melaporkan telah di duga terjadi tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang , Awal mula kejadian pada tanggal 1 Desember 2021, saya diangkat menjadi kepala dusun Prapatan Desa parapatan Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang oleh saudara WADE selaku kepala desa parapatan Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang sesuai surat keputusan (SK) Kepala Desa Prapatan, nomor 141 1/ Kep 33/2021 tanggal 1 Desember 2021, Dan sejak turunnya putusan tersebut belum dilakukan pelantikan malahan saat ini untuk jabatan kepala dusun (Kadus) digantikan oleh PJS bernama ENJUN JUNAEDI. sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Prapatan nomor 141 1/ Kep 33 /2021 tanggal 1 Desember 2021, namun saat pengangkatan PJS tersebut oleh Kepala Desa atas nama WADE tidak ada pemberitahuan maupun pencabutan ( SK) pengangkatan kepada kepala dusun, kepada saya selaku pejabat kepala dusun yang sebelumnya sudah diangkat,” terang isi surat itu.

Surat laporan pengaduan tersebut ditanda tangani oleh Neng Habibah (Pelapor) dan diterima oleh Petugas SPKT , AIPDA Agustiar, selanjutnya akan disampaikan kepada Kapolres cq Kasat Reskrim Polres Subang untuk ditindak lanjuti sebagai mana mestinya.

“Dengan ini secara resmi saya melaporkan Kades Prapatan (Wade), dengan laporan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan wewenang ,” ungkap Habibah.

Habibah berharap kepada pihak Kepolisian, agar menindaklanjuti laporannya guna memberikan efek jera kepada Kepala Desa Prapatan.

“Saya ingin memberi efek jera kepada mereka para pemimpin yang semena-mena terhadap kekuasaannya, khususnya kepala desa Prapatan, Agar lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan, Apalagi Hingga menyebabkan kerugian baik moril maupun materil untuk orang lain,” tuka Habibah.

“selain masalah ini sudah di laporkan ke pihak Mapolres Subang, Habibah juga melaporkan masalah ini ke kantor bupati Subang, selanjutnya dirinya berharap kepada Kapolres dan bupati Subang, agar dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan atas apa yang telah menimpa dirinya,”kata dia.(Wan/Arif)