Nusantara-online.id Subang -Berawal dari adanya dugaan pencurian karung di PT.ChenGuang yang beralamat didesa Wanakerta,Kec.Purwadadi Kabupaten Subang Jawa Barat,salah seorang karyawan didatangi polisi dan merasa dipermalukan.
“Kami dan keluarga besar merasa telah dipermalukan oleh pihak perusahaan,”ucap Fahmi Salah seorang Karyawan PT.ChenGuan.12 Maret 2022.
Selain dipermalukan, Fahmi juga di panggil pihak polisi terkait adanya dugaan pencurian di perusahaan setempat.
“Saya dan keluarga berkeberatan dan sangat malu,sekarang ini (Fahmi_red) menjadi guncingan di kalangan teman-teman kerja bahwa dirimya dianggap terlibat dalam kasus pencurian di pabrik, saya yang tidak mengetahui masalah pencurian itu tiba-tiba di panggil pihak polisi untuk menghadap ke Polsek Purwadadi, berdasarkan keterangan pihak polisi saya dipanggil itu oleh Agil yang mewakili pihak perusahaan, padahal saya tidak mengetahui kejadian tersebut,dikarenakan saat kejadian dirinya (Fahmi) sedang tidak bekerja dikarenakan sakit,ia sangat terkejut saat sedang bekerja ada polisi datang ke pabrik.”ucap Fahmi.
“Atas perkara itu Fahmi dan keluarganya melaporkan pihak perusahaan ke polisi, karena atas kejadian itu dirinya dan keluarga merasa keberatan dan merasa telah dipermalukan, dan Fahmi berharap mendapatkan keadilan,agar terang benderang persoalan ini,”timpalnya.
Aktivis masyarakat, Otong Didin yang juga keluarga korban sangat menyayangkan pihak perusahaan yang di anggap semena-mena dan tidak mengerti aturan.
“Saya sayangkan apa yang telah dilakukan pihak perusahaan PT ChenGuang terhadap Fahmi,seharusnya pihak perusahaan maupun pihak yang terkait lainnya, saat akan menjadikan seseorang menjadi saksi harus melalui aturan, jangan tiba-tiba orang yang tidak mengetahui apa-apa di panggil polisi, dengan cara semena-mena seperti itu ini akan menjadikan pertanyaan apakah dia di panggil sebagai tersangka atau bagaimana, sehingga membuat tanggapan masyarakat kepada Fahmi akan berpikir negatif.
“Saya bersama keluarga dari Fahmi atas kejadian ini akan melaporkan masalah ini ke Mapolres Subang dan Disnaker Subang untuk di tindak lanjuti, agar pihak perusahaan tidak melakukan hal-hal yang semena-mena terhadap karyawannya,” tegas otong
Sementara itu,PT ChenGuang melalui Agil membenarkan adanya pemanggilan karyawan yang bernama Fahmi oleh pihak kepolisian.
“Benar bahwa karyawannya di panggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi pengembangan kasus pencurian karung yang terjadi di perusahaan,”ucap Agil singkat.
Sampai Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Mapolsek Purwadadi. (Wan/RIF)