KALIANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Kalianda memberikan penyuluhan ke peserta
didik di SMPN 1 Kalianda, berlangsung di Aula sekolah setempat. Selasa (29/03/2022).
Adapun program JMS pada SMPN 1 Kalianda ini diikut 60 Siswa-siswi , dimana pandemi covid 19 tidak semua pelajar dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, narasumber pada program JMS Kejari Kalianda dihadiri Kasi Intel Kejari Lamsel Samiadji Noer,S.H.,M.H , Rizqi Haqquan ,S.H Jaksa Intel Kejari , Afrhezan Irvansyah, SH Jaksa Intel , Rindu Yusticia,S.H Jaksa Kejari dan Riodinal Ahmad ,S.KOM Staff TU Kejari Lamsel.
” Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMPN 1 Kalianda ” tutur Samiadji Noer,S.H.,M.H ,
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Kalianda ini juga menjelaskan mengenai peran Kejaksaan RI, dan memberikan pengenalan tentang hukum ke kalangan para siswa.
“Pengenalan hukum ini seputar bahaya
narkoba dan psikotropika, yaitu UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Serta kenakalan remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas, dan bullying. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar,” bebernya.
Untuk diketahui, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara,Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianda, Ikhwan Amanat menyabut positif program JMS di sekolahnya. Hal ini bertujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, dan masalah kriminal lainnya.
” Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar SMPN 1 Kalianda, ” tungkas Ikhwan.
(SA/Hen)