Nusantara-online.id,-Lampura,-Kepolisian Resort Lampung Utara (Lampura), berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait kasus Bimtek Pra Tugas dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepala Desa se-Lampura yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Saat jumpa pers, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan bila
pihaknya telah mengamankan 6 orang
tersangka dengan dugaan tindak pidana
korupsi kegiatan tersebut.
“Sejak kemarin (26/4) telah diamankan
enam orang dan tiga diantaranya
ditetapkan sebagai tersangka yakni, IAS
Kabid Pemdes DPMD, NG sebagai Kasi
Pemdes dan N sebagai pihak penyelenggara dan tiga orang lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi,”kata AKBP Kurniawan di Mapolres Lampung Utara, Rabu (27/4/2022).
Kapolres menjelaskan, satu orang diamankan di luar kota beserta 24 barang bukti berupa dokumen, handphone dan uang tunai Rp.36.950.000″Salah satu tersangka N, ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Lampung Utara dan untuk pemeriksaan selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolres dan ada kemungkinan dapat bertambah tersangka dalam kasus tersebut,”pungkas dia.
Kasat Reskrim Polres
Lampura AKP Eko Rendi Oktama
memaparkan bahwa uang tersebut dikirim
dengan cara ditransfer melalui orang
suruhan tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan
penggeledahan terhadap salah satu
tersangka di halaman DPMD Lampura,
ditemukan uang tunai tersebut dengan cara
transfer dari pihak penyelenggara dan
melalui orang suruhan,” papar AKP Eko
Rendi Oktama.
Menurutnya, tersangka ditangkap di tempat
terpisah. Hal tersebut diketahui
berdasarkan hasil pengembangan
penyelidikan.
untuk diketahui informasi pelaksanaan Bimtek Pratugas Kades dan Pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura yang dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu (26-27 Maret 2022) diikuti 202 kades dengan biaya sebesar Rp7.500.000 perdesa.(rls)
Editor:Renita